Husin : “anggaran siap, desain sudah ok, akan segera dieksekusi”
TANJUNG, korankontras.net – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong dan instansi terkait melakukan tinjauan lapangan ke pertokoan di pasar Kelua pada Senin (01/03) pagi.
Tinjauan lapangan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan pedagang yang mendiami pertokoan di pasar Kelua beberapa waktu lalu.
Ketua komisi dua DPRD Tabalong, Hj. Sumiati menuturkan pihaknya mendampingi Disperindag ke Pasar Kelua untuk inspeksi dan mencari solusi terkait 28 buah toko yang sudah beralih fungsi jadi hunian.
Sumiati pun mengatakan wajar ada pro dan kontra dalam usaha penertiban toko yang dijadikan hunian dan berharap saat pembersihan kawasan tersebut tidak menimbulkan persoalan.
“Masyarakat harus sadar lahan dan bangunan tersebut hak dan milik Pemda, Disperindag ingin menata pasar supaya bersih dan nyaman baik bagi penjual ataupun pembeli” ujarnya pada korankontras.net.
Ia juga menyampaikan bahwa Disperindag sudah memberi solusi kalau masyarakat yang menghuni toko/kios tersebut berdagang maka akan diberi prioritas untuk kembali mendapat tempat berjualan.
“Kalau ingin dibangun tempat tinggal baru dibagian belakang yang masih tanah pemda juga tentu tidak mungkin” bebernya.
Sumiati pun mengakui bahwa belum ada kesepakatan dalam pertemuan dengan warga saat dilapangan.
“Warga masih bersikeras untuk menempati dan dijadikan tempat tinggal, pemda tidak mungkin mengizinkan karena itu bukan lingkungan permukiman” ujarnya.
“Pemda punya kewenangan dan Legalitas dan akan lakukan yang terbaik dan prosesnya akan tetap berlanjut” timpalnya.
Menjalankan fungsi pengawasan, Sumiati menghimbau Disperindag untuk tetap melaksanakan penataan pasar namun juga tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat terkait.
“Kalau masyarakatnya butuh sarana berdagang, beri fasilitas untuk tetap bisa berjualan” tandasnya.
Terpisah, kepala Disperindag Tabalong, Husin Anshari menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberi solusi.
“Kalau mereka ingin tetap berjualan perlu toko/kios/lapak akan disiapkan, tapi kalau masyarakat ingin tempat tinggal kita tidak bisa akomodir karena bukan ranah kami” jelasnya.
Husin menegaskan di area pasar, bangunan bukan untuk dijadikan tempat tinggal.
“Termasuk keinginan mereka ingin membangun bangunan disependan sungai, tetap tidak kita perbolehkan” sambungnya.
Meskipun demikian, Husin mengatakan bahwa proses penataan pasar kelua akan terus berlanjut.
“Sambil berproses, anggaran siap, desain sudah ok, akan segera dieksekusi” pungkasnya.(Boel)