Tanjung, korankontras.net – H. Anang Syakhfiani akan melaksanakan pernikahan putri bungsunya yang bernama Widya Kumalasari dengan Eko Nopiadie pada hari Sabtu (27/2) di Halaman Pendopo Pembataan dengan aturan protokol Kesehatan Covid – 19 yang sangat ketat.
Menurut ketua panitia acara pernikahan Widya – Eko, H. Mardani mengatakan bahwa rangkaian pernikahan akan dilaksanakan sederhana dan menerapkan protocol Kesehatan covid 19, mulai dari pembatasan undangan hingga pengaturan jarak antar para undangan.
“Jumlah undangan akan dibatasi hanya 2.000 undangan yang terbagi menjadi 5 sesi”, jelas H Mardani.
Lebih jauh dijelaskan H Mardani bahwa tamu undangan yang datang diwajibkan menggunakan masker, kemudian diharuskan mencuci tangan serta harus melewati pengecekan suhu tubuh. “Sedangkan untuk makanan dan minuman untuk tamu undangan kami sediakan dalam bentuk box kemasan”, tambah H. Mardani.
H. Mardani juga menyampaikan bahwa H Anang Syakhfiani memohon doa restu serta menghaturkan permohonan maaf tidak dapat mengundang seluruh masyarakat Tabalong pada resepsi putrinya. Untuk itu pada hari yang sama H Anang juga akan menyelenggarakan syukuran di sejumlah masjid dan rumah ibadah lainnya di Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Ketua Satgas P2 Covid 19 Kec. Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana membenarkan kabar mengenai rencana pernikahan Putri H Anang yang dilakukan dengan penerapan protocol Kesehatan yang sangat ketat, ”permohonan izin acara telah diterima dan sudah kita berikan rekomendasi, kita harapkan perhelatan pernikahan putri H Anang ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggelar resepsi pernikahan sesuai dengan standar keamanan Covid 19”, terang Putra.
Sebelum resepsi, akad nikah Widya – Eko akan digelar pada hari Jumat (26/2) di Rumah Kediaman H Anang Syakhfiani. ( rel )