TANJUNG, korankontras.net – Seorang ibu rumah tangga berinisial LB (31) kedapatan membawa sabu saat petugas Polsek Tanta menggelar cipta kondisi kamtibmas di desa Warukin, Minggu (21/2) malam.
Wanita yang merupakan warga kelurahan Mabu’un kecamatan Murung Pudak itu “tertangkap basah” petugas membawa sabu seberat 0,32 gram yang disembunyikan dibawah telapak kakinya dan satu pipet kaca yang disimpan di tangan sebelah kanan.
Kapolres Tabalong, AKBP. M Muchdori melalui Kapolsek Tanta, Iptu. P Siregar membenarkan penangkapan wanita tersebut.
“Saya bersama anggota berhasil menangkap perempuan inisal LB(31) di jalan lintas desa Warukin kecamatan Tanta pada Minggu malam” ujarnya kepada korankontras.net, Senin (22/2).
Siregar menjelaskan penangkapan LB bermula dari anggota Polsek Tanta melaksanakan giat kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah kecamatan Tanta.
“Dalam kegiatan itu petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengguna jalan raya yang melintas di desa Warukin, baik pemeriksaan surat menyurat kendaraan, barang bawaan dan melakukan penggeledahan badan” jelasnya.
Petugas mendapati dan melihat gerak gerik pengendara yang mencurigakan, “Ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap wanita inisial LB petugas mendapati satu pipet kaca berwarna bening yang digenggam di tangan sebelah kanan, kemudian petugas menemukan lagi satu paket plastik klip bening diduga berisikan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,32 gram yang disembunyikan dibawah kaki sebelah kanan yang dijepit dengan sendal yang dipakainya” beber Kapolsek Tanta.
Saat diinterogasi petugas, LB mengakui perbuatannya bahwa Ia baru membeli barang tersebut dari seorang laki-laki yang tidak diketahui nama sebenarnya dan alamat rumahnya.
“Namun ini terus kita dalami proses penyelidikannya, kini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tanta guna proses penyidikan lebih lanjut” tutup Siregar. (Can)