Akhirnya dengan Menerapkan Prokes, THM di Tabalong Diizinkan Buka Kembali

TANJUNG, korankontras.net – Sejak Pandemi Covid-19 melanda, Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kabupaten Tabalong tidak diperbolehkan beroperasi oleh pemerintah setempat karena berpotensi menyebabkan kerumunan.

Namun pada 11 Februari 2021 tadi, pengelola THM dapat bernafas “lega”, pemerintah Tabalong sudah kembali mengizinkan tempat orang mencari hiburan tersebut melakukan aktivitas seperti semula.

Kembalinya aktivitas “hiburan malam” ini tidak serta merta begitu saja di izinkan, para pengelola wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan beberapa syarat lainnya yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Tabalong.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, Rahadian Noor mengungkapkan persyaratan yang wajib di patuhi oleh pengelola THM ini sudah ada tertuang di edaran Bupati Tabalong nomor B-136/Bup/Kesbangpol/Wasnas/300/II/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 bagi masyarakat THM di kabupaten Tabalong.

“Dalam edaran itu diatur tentang pembatasan waktu operasional buka dan tutup THM, hari senin sampai rabu dan jum’at hingga minggu mulai beroperasi pukul 10.00 sampai 22.00 wita, sedangkan hari kamis buka tetap sama jamnya namun tutup lebih awal pukul 17.30 wita” ungkapnya kepada korankontras.net, baru-baru tadi.

Rahadian membeberkan selain jam operasional, pihak THM juga wajib menerapkan prokes di lokasi hiburan.

“Tamu bahkan pegawai wajib menerapakan prokes seperti mencuci tangan, memakai masker sesuai standar, menjaga jarak di THM, menghindari kerumunan dan menerapkan kepada setiap pengunjung agar menyampaikan bukti keterangan hasil rapid test dari dokter atau klinik kesehatan serta mengurangi mobilitas jumlah pengunjung pada kegiatan THM sebanyak 50 persen dari kapasitas yang tersedia” bebernya.

Rahadian mengatakan  untuk prokesnya sudah di tegaskan melalui surat pernyataan secara tertulis yang sudah ditandatangani oleh pengelola pada saat pertimbangan teknis unutk memberikan izin buka.

“Jadi dari surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai oleh pengelola THM, mereka menyatakan siap mentaati protokol kesehatan itu” sambung Kepala Kesbangpol Tabalong.

Dalam surat edaran tersebut THM di wilayah Bumi Saraba Kawa boleh beroperasi sampai 25 Februari 2021 nanti.

“Nanti seminggu sebelum masa waktu berakhir kita akan pantau dan di cek lagi ke lapangan kalau memang tidak ada masalah kita perpanjang lagi” pungkasnya. (Can)

Artikel terkait

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...

Kunker ke Tabalong, Ketua Komisi II DPRD Batola Puji Perpustakaan dan Depo Arsip Milik Dispersip

TANJUNG, kontrasonline.com - Ketua komisi II DPRD Barito Kuala, Nanang Kaderi memuji perpustakaan dan depo arsip milik Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong. Pujian itu...

Wisata Edukasi, SDN 2 Simpung Layung  Kunjungi UPT Perpustakaan Muara Uya

TANJUNG, kontrasonline.com - Meski di bulan Ramadhan, semangat belajar siswa-siswi SDN 2 Simpung Layung yang terletak di wilayah Utara  Tabalong tak jua kendor. Bertempat di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!