Denda 250 Ribu Hingga Kurungan Pidana 1 Bulan untuk Knalpot Brong

TANJUNG, korankontras.net – Satlantas Polres Tabalong saat ini mulai serius dalam penegakan pelanggaran sepeda motor yang menggunakan knalpot brong , karena banyak masyarakat yang sudah mulai resah akibat hal itu.

Kapolres Tabalong, AKBP. M Muchdori melalui Kasatlantas, Iptu. Narendra Rian Agusta menjelaskan bagi pengendara yang melanggar menggunakan knalpot brong akan dikenakan denda.

“Pelanggar akan dikenakan denda 250 ribu” jelasnya kepada korankontras.net, Rabu (10/2).

Bahkan kata Narendra, pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa dikenakan pidana kurungan.

“Pidana kurungan paling lama 1 bulan” ungkapnya.

Ia menyebutkan hal tersebut sudah diatur dalam pasal 285 Ayat 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan dan knalpot bisa dipidana paling lama satu bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250.000” bebernya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat kabupaten Tabalong agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Jadikan jalan raya aman dan nyaman untuk kita semua, serta hormatilah pengguna jalan lainnya” pungkas Narendra. (Can)

Artikel terkait

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...

Kunker ke Tabalong, Ketua Komisi II DPRD Batola Puji Perpustakaan dan Depo Arsip Milik Dispersip

TANJUNG, kontrasonline.com - Ketua komisi II DPRD Barito Kuala, Nanang Kaderi memuji perpustakaan dan depo arsip milik Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong. Pujian itu...

Wisata Edukasi, SDN 2 Simpung Layung  Kunjungi UPT Perpustakaan Muara Uya

TANJUNG, kontrasonline.com - Meski di bulan Ramadhan, semangat belajar siswa-siswi SDN 2 Simpung Layung yang terletak di wilayah Utara  Tabalong tak jua kendor. Bertempat di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!