TANJUNG, korankontras.net – Beri kemudahan tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat, pemerintah kabupaten Tabalong beberapa bulan lalu telah meluncurkan aplikasi Wajib Masker (Waker).
Aplikasi untuk mendata para pelanggar prokes ini di luncurkan langsung oleh Diskominfo Tabalong pada awal September 2020 lalu.
Awal pelaksanaannya di lapangan, aplikasi tersebut berjalan dengan lancar serta sudah bisa memudahkan petugas melakukan pendataan pelanggar.
Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi tersebut mulai tidak jalan.
Hal itu diungkapkan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani saat pencanangan gerakan dua juta masker di halaman Pendopo Bersinar Pembataan, baru-baru ini.
“Kita punya aplikasi waker yang disediakan oleh Kominfo, tapi ini tidak jalan, awalnya jalan tapi lama-kelamaan tidak jalan” ungkapnya.
Anang juga membeberkan konsep Waker ini sudah jelas untuk mendorong semua orang menerapkan prokes.
“Jadi kalau ada pelanggaran bisa langsung di data dan memberikan teguran atau sanksi” bebernya.
Dirinya juga menyampaikan tidak banyak di Indonesia dan kabupaten/kota mempunyai aplikasi seperti ini.
“Padahal ini merupakan perangkat yang bisa dipergunakan oleh kegiatan-kegiatan operasi yustisi, ini untuk meringankan beban tugas kita” ujarnya yang juga sebagai Ketua Satgas Covid-19 Tabalong.
Agar aplikasi ini kembali jalan, Anang akan meminta Wakil Ketua bidang Penegakan Disiplin Covid-19 Tabalong untuk mengawalnya.
“Dalam konteks saya sebagai Satgas akan memutuskan nanti aplikasi ini akan di kawal oleh kepala Satpol-PP dan jajarannya” tandas Anang.
Seperti yang diberitakan korankontras.net sebelumnya, aplikasi kembangkan Diskominfo Tabalong ini menghimpun data identitas beserta foto pelanggar, yang disinkronisasikan dengan data kependudukan Disdukcapil Tabalong untuk mengetahui jenis pekerjaan pelanggar.
Bahkan apabila ditemukan pelanggar dari anggota keluarga yang bekerja dari unsur TNI, Polri dan ASN maka akan mendapat sanksi langsung dari atasan.
Di aplikasi ini terdapat informasi secara realtime, jumlah dan statistik pelanggar per kecamatan yang tercatat, perkembangan data tersebut bisa dicek langsung melalui http://waker.tabalongkab.go.id/. (Can)