Hanya 57 Desa yang Miliki RPJMDes
TANJUNG, korankontras.net – Mengamati kelemahan pembangunan di Tabalong adalah soal keterpaduan perencanaan pembangunan antara desa dengan kabupaten.
Perencanaan yang bagus mesti diawali dengan rencana pembangunan jangka menengah, papar Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani dihadapan pejabat dan puluhan kepala desa se kecamatan Muara Uya beberapa waktu lalu.
“Kabupaten punya RPJMD desa punya RPJMDes sementara di Tabalong dari 121 desa yang punya RPJMDes hanya 57 desa, lalu yang lainnya kenapa belum membuat” tanyanya.
Ia meminta Badan Perwakilan Desa (BPD) menanyakan hal tersebut kepada kepala desa kenapa Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa (RPJMDes) belum dibuat.
“Paling lambat enam bulan setelah seorang kepala daerah dilantik harus mempunyai RPJMD demikian juga dengan kepala desa” ujar orang nomor satu di Tabalong itu.
Kenapa demikian, Bupati menjelaskan jika waktu pemilihan ada janji ada harapan kepada masyarakat, kalau Ia sebagai bupati janji politiknya dibahas bersama DPRD sedangkan desa dibahas bersama BPD.
RPJMDes menurutnya sebagai acuan membangun selama lima tahun, tujuan RPJMDes itu dijabarkan setiap tahunnya.
“Kalau ini bisa kita praktekan dengan baik maka daftar tunggu usulan yang panjang tadi semakin pendek karena sudah terencana diawali dengan RPJMDes” pungkas Anang. (kts)