TANJUNG, korankontras.net – Selain pedagang eceran BBM, monitoring yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong bersama Kepolisian, TNI serta Satpol-PP juga menyasar para pedagang “nakal” gas 3 kg.
Rombongan Disperindag menemukan para pedagang “gas melon” yang menaikan harga yang tidak wajar di perbatasan Hikun-Agung kecamatan Tanjung.
Dari pantauan korankontras.net dilapangan, gas 3 Kg bersubsidi disusun rapi di atas trotoar jalan dan diberi lebel harga yang ditulis diatas kardus bekas.
Kepala Disperindag Tabalong, Husin Ansari mengatakan setidaknya ada dua pedagang yang kedapatan “bermain” harga gas 3 kg.
“Harga jual yang ditetapkan pemerintah itu harga eceran tertinggi Rp 17.500, tadi kami menemukan dua warga yang menjual dengan harga satu tabungnya Rp 33.000” katanya kepada korankontras.net, Rabu (27/1).
Ia langsung memberikan teguran kepada pedagang yang kedapatan tersebut.
“Tahap pertama ini kami sosialisasikan serta teguran jangan lagi menjual dengan harga tidak wajar” tuturnya.
Namun kata Husin lagi, sebenarnya juga tidak boleh menjual barang subsidi tersebut di luar pangkalan yang telah ditetapkan.
“Mereka berjanji tidak lagi menjual dengan harga tinggi seperti itu” imbuhnya.
Husin mendapatkan informasi dari pedagang bahwa “gas melon” mereka dapatkan dari wilayah Haruai.
“Nanti kami dengan kepolisian melakukan pengecekan lebih lanjut nomor orang yang bersangkutan, akan kami cek, kalau memang dia menyalahgunakan penyaluran gas 3 kg itu maka akan kami laporkan ke Pertamina supaya di bekukan izin usahanya” tandasnya. (Can)