Komisi II DPRD Tabalong Fasilitasi Disperindag dan Warga
TANJUNG, korankontras.net- Menindaklanjuti surat dari warga kelurahan Pulau RT 06 yang mendiami toko di belakang pasar Kelua, Komisi ll DPRD Tabalong mengadakan pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong dan warga terkait pada Kamis (21/1) siang.
Ketua komisi ll DPRD Tabalong, Hj. Sumiati menuturkan bahwa pihaknya memfasilitasi dan pertemuan antara warga yang mendiami toko di belakang pasar Kelua yang akan “ditertibkan” dengan Disperindag sekaligus mencari Solusi.
“Persoalannya terkait rencana Disperindag untuk melakukan penggusuran pada 28 buah toko untuk dijadikan pasar sayur” terangnya pada awak korankontras.net usai pertemuan.
Sumiati mengatakan dalam pertemuan tersebut nampak ada keengganan warga yang menempati kios tersebut untuk pindah dan mereka tetap ingin bertahan.
Saat rapat awal, cerita Sumiati, ada warga yang memiliki bukti setoran pajak (pajak PBB).
“Namun setelah di cross check, bukti pembayaran PBB tersebut bukan atas kepemilikan hak tanah melainkan pembayaran kewajiban atas penempatan toko” ungkapnya.
Kalau pun harus pindah, warga juga ingin semacam ganti rugi “upah barakai rumah”.
Sumiati juga menyampaikan bahwa warga bersedia pindah tanah bagian belakang toko yang berada dibantaran sungai.
“Pemda tentu tidak mungkin mengizinkan” imbuhnya.
Sumiati mengakui bahwa hingga usai pertemuan belum ada solusi yang disepakati.
Warga yang melakukan alih fungsi toko sudah lama menempati kawasan tersebut seolah merasa jadi hak milik imbuhnya.
“Belum ada win-win solution, warga mohon bersabar, komisi ll bersama tim terpadu yang terdiri dari Disperindag, DLH, Kecamatan, bagian Asset dan bagian Hukum Setda, BPPRD serta kepolisian akan melakukan peninjauan lapangan” bebernya.
“Pada hal Disperindag sudah memberi solusi, bagi warga tersebut yang memang berjualan akan disiapkan space kios atau lapak untuk berdagang, jadi warga yang akan digusur tidak perlu khawatir” bebernya.
Terpisah, kepala Disperindag Tabalong, Husin Anshari menuturkan bahwa pemda ingin menata pasar Kelua supaya tertib dan nyaman.
“Keinginan warga juga supaya pedagang pasar subuh/pagi digabung dengan pedagang pasar harian untuk memudahkan jual beli dan belanja sayuran” jelasnya.
Husin mengatakan pihaknya sudah menawarkan solusi bagi warga yang mendiami toko dimana lokasi pasar gabungan akan dibangun.
“Kami akan siapkan tempat untuk toko,kios atau lapak bagi warga tersebut, artinya mereka masih tetap bisa berjualan” timpalnya.
Pemindahan pasar subuh yang berlokasi di belakang Mapolsek Kelua juga karena bisa banjir.
“Setelah dibuka, Banyaknya pedagang Sayur di pasar subuh juga membuat pasar harian menjadi sepi, supaya pasar harian dan pasar subuh tetap jalan, keduanya akan disatukan dan lokasinya berada di belakang pasar rakyat (pasar kelua)” bebernya.
Husin juga mengatakan bahwa lahan tempat berdirinya toko yang didiami warga secara legalitas merupakan milik Pemda.
“Legalitasnya milik pemda, ada sertifikatnya, termasuk toko-toko tersebut tercatat di bagian Asset” ungkapnya.
Meskipun demikian, Husin tetap berharap ada solusi terbaik.
“Masyarakat bisa tetap berdagang dan kami juga tetap bisa menata pasar kelua menjadi rapi dan nyaman sehingga pendapatan pedagang juga bisa meningkat” ujarnya.
Senada, Husin juga mengakui bahwa pertemuan hari ini belum membuahkan solusi.
“Tadi disepakati untuk melakukan tinjauan bersama tim teknis dan instansi terkait dengan difasilitasi DPRD” pungkasnya.(Boel)