TANJUNG, korankontras.net – Komitmen dalam mewujudkan pembangunan wilayah bebas korupsi dan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan terkait, Kejaksaan negeri (Kejari) Tabalong meresmikan pembangunan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (11/1) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong, Syamsidar Monoarfa, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa dibangunnya PTSP untuk mengurangi praktik korupsi serta mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan yang dibutuhkan.
Syamsidar menuturkan ada beberapa kategori pelayanan yang PTSP berikan seperti Loket Tilang, Loket Informasi dan Loket Umum.
Ia juga mengatakan bahwa Sinergi Kejari Tabalong dengan jajaran Forkopimda sudah bagus.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Tabalong dan jajaran Forkopimda atas kerja samanya selama ini” ucapnya.

Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung inovasi PTSP Kejari Tabalong.
“Ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di Tabalong” ucapnya.
Anang juga mengakui bahwa kebersamaan Forkopimda di Tabalong luar biasa.
“Kerja bersama ini bisa dilihat dari penanggulangan pandemi Covid-19 dimana dalam beberapa hari terakhir ini tidak ada kasus positif” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji, SH, MH, memberi penilaian positif atas diresmikannya PTSP Kejari Tabalong.
” Ini bagus, jajaran kejari ataupun Kejati harus ada tempat PTSP, mudah – mudahan bisa memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan” ungkapnya.
Rudi juga berharap PTSP bisa dimanfaatkan dan memberi pelayanan yang paripurna bagi seluruh masyarakat.
Ia juga meminta agar sinergi antar jajaran Forkopimda terus berlanjut
Untuk diketahui, Kejari Tabalong mendapat hibah bangunan PTSP dari Pemkab Tabalong senilai Rp 501 juta.
Peresmian PTSP Kejari Tabalong dihadiri oleh Kejati Kalsel dan unsur pimpinan Forkopimda Tabalong.(Boel)