TANJUNG, korankontras.net – Meski belum pasti kapan waktu akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) bagi 64 desa se Tabalong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong, Arianto, S.IP, M.Si, memastikan bahwa “perhelatan desa” ini akan digelar tahun ini juga.
“Kapan bulannya masih belum pasti, namun akan dilaksanakan tahun 2021” terangnya pada awak korankontras.net baru – baru ini.
Arianto mengatakan bahwa sebelumnya pilkades serentak direncanakan pada bulan Agustus mendatang.
“Di Perda ditetapkan Agustus, cuma ada perkembangan terakhir seperti Permendagri nomor 72, Surat Edaran dimana pengaturan masalah Pilkades Rigid sekali sehingga diperlukan dana penyesuaian” ungkapnya.
Arianto memperkirakan pilkades serentak kemungkinan besar bulannya akan diundur dan begeser ke belakang.
“Kemungkinan besar akan mundur, menunggu anggaran perubahan APBD untuk mengakomodir kebutuhan (pembiayaan)” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkades dibiayai oleh APBD sesuai Permendagri.
“APBD kita didesain tidak dalam masa Covid-19, setelah ada Pandemi ada batasan jumlah TPS dimana sebelumnya tidak ada, sehingga dana yang dibutuhkan bertambah banyak” tuturnya.
Sedang surat pemberitahuan baru diterima setelah APBD di tetapkan sambungnya.
“Kami akan konsultasi dengan komisi satu DPRD, kemungkinan akan ada revisi Perda” pungkasnya.(Boel)