TANJUNG, korankontras.net – Terkait rencana penggunaan Kartu Kendali untuk mengatur pengguna gas “melon” di Tabalong peraturan Bupati (perbup) sebagai payung hukumnya masih dalam proses.
komisi dua DPRD Tabalong menggelar pertemuan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Selasa (5/1) siang di ruang rapat sekretariat DPRD Tabalong terkait rancangan Perbup.
Ketua komisi dua DPRD Tabalong, Hj. Sumiati mengatakan bahwa rancangan peraturan Bupati (PerBub) terkait Kartu Kendali saat ini sudah hampir final.
“Pertemuan hari ini komisi dua memberi saran dan masukan untuk penyempurnaan rancangan perbub” terangnya pada awak korankontras.net usai rapat.
Sumiati mencontohkan, pihaknya menyarankan agar jatah pengambilan dipangkalan saat tabung gas tiba diberi waktu dua hari agar warga pemegang kartu yang tidak sempat mengambilnya pada hari tersebut bisa diambil esok hari.
Sumiati juga meminta agar disperindag sesegeranya lakukan validasi data agar program ini benar – benar by data.
“Mudah -mudahan Agustus nanti program ini sudah berjalan” harapnya.
Terpisah, kepala Disperindag Tabalong, Husin Anshari menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan Perbub.
“Insyaallah dua kali pembahasan lagi sudah final pembahasan perbubnya dan mudah – mudahan segera bisa direalisasikan” ungkapnya.
Husin berharap di semester pertama 2021 program ini sudah berjalan.
Terkait data calon penerima program kartu kendali, Husin mengakui bahwa pihaknya tidak lagi melakukan pendataan.
“Data yang sudah ada saja yang diambil, yakni dari data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS) dinas Sosial dan Usaha Mikro dari Disperindag dan dinas Koperasi” bebernya.
Ditanya berapa jumlah total calon penerima program kartu kendali, Husin mengaku belum memegang data secara keseluruhan.
“Rapat berikutnya dengan dinas terkait masing – masing akan membawa datanya” pungkasnya.(Boel)