TANJUNG, korankontras.net – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) se Tabalong dalam rapat gabungan komisi DPRD dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menyampaikan aspirasi terkait penghasilan, kantor atau sekretariat serta staff administrasi.
ketua FK BPD se Tabalong, M. Hasan mengungkapkan bahwa ada kesenjangan dari sisi penghasilan antara BPD dan aparat desa.
“Anggota BPD penghasilannya hanya Rp 750.000 dan ketua Rp 1 juta sedang tugas dan fungsi BPD juga berat” keluhnya.
Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa mengatakan DPRD mendukung apa yang diinginkan oleh BPD namun terkait bagaimana penganggarannya tergantung Pemda dan kemampuan daerah.
“Kami dukung namun perlu dikaji oleh Pemda dan DPMPD bagaimana penganggarannya” ungkapnya usai rapat di aula DPRD Tabalong pada selasa (5/1).
Hal senada juga dikatakan wakil ketua DPRD Tabalong, H. Jurni, Ia menilai tugas yang diemban dan tanggung jawab BPD juga cukup berat sedang penghasilan yang diterima jauh dari kata cukup.
“Bagi saya pribadi, anggota BPD gajinya Rp 1.500.000 dan ketua Rp 2 juta, nilainya tidak terlalu besar dan tidak memberatkan APBDes karena di setiap desa anggota BPD hanya sekitar 5 atau 7 orang saja” bebernya.
Jurni berharap DPMPD Tabalong bisa merealisasikan usulan tersebut.
Terpisah, kepala DPMPD Tabalong, Arianto, S.IP, M.Si menuturkan bahwa terkait permintaan BPD tentang kantor atau sekretariat dan staff administrasi hal tersebut bersifat normatif dan sudah ada di Peraturan daerah (Perda).
“Cuma sebagian desa sudah ada yang mengimplementasikan dan sebagian masih belum” jelasnya.
Arianto berjanji akan menyurati kepala desa untuk mengimplementasikannya sebagaimana yang sudah diatur perda.
Terkait peningkatan kesejahteraan BPD, Arianto mengaku bahwa pihaknya masih melakukan hitung-hitungan.
“Kami sedang berhitung, peluangnya ada apa tidak, yang jelas kita lihat dulu kapasitas (keuangan daerah), kalau ada celah mungkin bisa dipertimbangkan” pungkasnya. (boel)