TANJUNG, korankontras.net – Jelang tahun baru, tiga pilar kabupaten Tabalong kembali meningkatkan giat operasi yustisi guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Bumi Saraba Kawa.
Tiga pilar yang terdiri dari Satpol PP, Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tanjung kali ini melakukan operasi yustisi di pasar Mantuil kecamatan Muara Harus.
Dalam operasi itu pihaknya mendapati enam warga yang melanggar protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker.
“Kita menjaring 6 pelanggar tidak menggunakan masker, pelanggar itu kita berikan sanksi tertulis tiga orang dan kewajiban membeli masker tiga orang” kata Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori melalui Kasubbaghumas, Akp H. Ibnu Subroto.
Ibnu menyampaikan pada giat tersebut petugas menghimbau warga agar selalu mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Harapannya dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Tabalong” ujarnya.
Selain itu, jelang malam pergantian tahun, Kapolres Tabalong, AKBP. M Muchdori melalui Kasubbaghumas, Akp. Ibnu Subroto berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Bumi Saraba Kawa bisa menjaga situasi kondisi kamtibmas Tabalong.
“Jaga kamtibmas tetap aman dan kondusif” tandas Kasubbaghumas Polres Tabalong. (Can)