TANJUNG, korankontras.net – Petugas gabungan Kecamatan Banua Lawas perketat pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga pengunjung tempat wisata Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana di Desa Pematang, Sabtu (26/12).
Petugas lakukan sebagai antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Danramil 06/Banua Lawas, Kapten Inf. Dwi memberi penekanan kepada pengelola tempat wisata agar menambah fasilitas kampanye protokol kesehatan.
“Mengingat dalam suasana libur natal dan tahun baru, kemungkinan akan adanya lonjakan pengunjung, sehingga perlu adanya penambahan alat kampanye seperti imbauan wajib menggunakan masker dan ketersediaan wadah mencuci tangan” ujarnya.
Senada dengan Danrimil 06, Sekcam Banua Lawas, Agustian mengatakan kedepan pihaknya akan menyiagakan tiga pilar di kawasan tempat wisata wilayah Banua Lawas guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung.
“Pandemi Covid-19 memang membuat libur kali ini berbeda dengan libur pada tahun-tahun sebelumnya, tetaplah mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19” pintanya.
Patroli petugas gabungan di Taman Bunga Poska dan Taman Burung Sapana Desa Pematang tidak ditemui adanya pelanggaran pengunjung.
“Kepada pengunjung yang datang kami imbau untuk menerapkan protokol kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan” tandas, Kapolsek Banua Lawas, Iptu. Mushoni.
Penegakan disiplin dipimpin oleh Camat Banua Lawas yang diwakili Sekcam Banua Lawas Agustian, Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi Prayitno dan Kapolsek Banua Lawas Iptu Muhsoni beserta jajaran. (Can)