Anang : Sekolah Tatap Muka Tidak Wajib
TANJUNG, korankontras.net – Pemerintah Kabupaten Tabalong mengizinkan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
“Saya sudah tugaskan Kepala Dinas Pendidikan untuk siapkan rencana ini dan Alhamdulillah rencananya sudah matang” ungkap Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani usai rakor bulanan di Pendopo Bersinar Pembataan, kemarin.
Ia menegaskan untuk bisa menggelar belajar tatap muka ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah.
“Sekolahnya harus siap dan harus ada persetujuan orangtua, apabila orangtua ternyata tidak menyetujui untuk belajar tatap muka di sekolah maka anaknya akan tetap bisa belajar dari rumah, jadi tatap muka ini tidak wajib” tandasnya.
Anang meminta sekolah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Satgas Covid 19 Kabupaten Tabalong akan memberikan dukungan bagi sekolah yang memerlukan misalnya bantuan berupa masker, alat cuci tangan dan lainnya” tandasnya lagi.
Namun belajar tatap muka di Tabalong menurut Bupati tidak dilakukan langsung serentak secara menyeluruh tetapi secara bertahap sesuai kesiapan dari sekolah itu sendiri.
“Saat ini sudah ada beberapa sekolah yang ajukan permohonan belajar tatap muka ini, jadi tidak menyeluruh, kita lakukan bertahap” terangnya.
Sementara, Kepala Disdik Tabalong, H. Mahdi Noor, M.Si menuturkan dalam penerapan belajar tatap muka pihaknya mengacu pada SKB empat menteri, Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.
“Dalam SKB salah satunya disampaikan peta resiko penyebaran covid 19 yang digunakan sebagai acuan adalah peta dari satgas covid daerah dan sekolah yang jadi sasaran penerapan dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi” tuturnya.
Mahdi mengungkapkan pelaksanaan penerapan belajar tatap muka di sekolah, sesuai SKB bisa dilakukan serentak atau bisa juga secara bertahap.
“Di Kabupaten Tabalong memilih melakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sekolah dan telah ada diterbitkan juknis serta SOP pembelajaran tatap muka di masa pandemi” ungkapnya. (Can)