TANJUNG, korankontras.net – Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Tabalong sampai bulan Desember 2020 baru terealisasi sebesar 79,33 persen atau nilainya mencapai Rp 149,9 miliar dari target sebesar Rp 188,9 miliar.
Dari capaian itu, ada tiga penyumbang terbesar PAD Bumi Sarabakawa yaitu pajak penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Penyumbang terbesar PAD yang pertama yakni pajak penerangan jalan dari target Rp 23,4 miliar, Alhamdulillah sudah terealisasi Rp 21,2 miliar atau di presentasekan sekitar 90,62 persen” ucap Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, H. Erwan diruang kerjanya, baru-baru tadi.
Erwan memaparkan untuk selanjutnya yaitu pajak MBLB sudah terealisasi sebesar Rp 16,1 miliar.
“Dari targetnya Rp 16,3 miliar, atau sudah tercapai 98,56 persentasenya sedikit lagi 100 persen” ujarnya.
Dan ketiga ada pajak BPHTB dari targetnya Rp 14 miliar sudah terealisasi Rp 6 miliar atau 43,9 persen.
“Kalau dibayar nanti Rp 9 miliar ini melonjak lebih 100 persen, dan kita tunggu dalam minggu ini” ungkap Kepala BPPRD Tabalong.
Erwan juga mengaku optimis untuk pajak daerah ini akan terus bertambah nilainya, karena masih ada beberapa sumber penerimaan yang belum membayarkan pajaknya.
“Dua minggu lagi kita push, namun memang untuk mencapai 100 persen berat tapi paling tidak kita bisa mencapai 90 sampai 95 persen” pungkasnya. (Can)