TANJUNG, korankontras.net – Semua Puskesmas di Tabalong kini sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) setelah 13 puskesmas dinyatakan lolos setelah melalui evaluasi dan dinilai potensinya oleh Tim Penilai Penerapan BLUD Tabalong.
Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie mengatakan penetapan belasan puskesmas itu melengkapi 5 puskesmas yang lebih dahulu berstatus BLUD.
“13 puskesmas lolos sebagai puskesmas BLUD yang akan diterapkan mulai tahun 2021, jadi 18 puskesmas semuanya sudah berstatus BLUD” ucapnya, Kamis (3/12).
Taufiq menerangkan dengan berstatus BLUD ini banyak kemudahan yang bisa didapatkan puskemas untuk meningkatkan mutu kualitas pelayanan puskesmas.
“Dari segi pengelolaan keuangan, puskemas akan lebih leluasa dalam melakukan penganggaran, Ini karena pendapatan dari BLUD bisa dipakai langsung puskemas untuk kegiatan operasionalnya” terangnya.
Kemudian puskesmas juga dapat mengangkat sendiri tenaga kontrak untuk menambah SDM yang diperlukan.
“Ada 13 keleluasaan dari BLUD, kemudahan-kemudahan inilah yang akan menjamin puskesmas akan lebih bergerak cepat dalam rangka peningkatan mutu kualitas pelayanannya” beber Taufiq.
Taufiq menambahkan terkait perubahan status menjadi BLUD ini tentu saja puskesmas harus siap dengan SDM pendukung, terutama terkait pengelolaan keuangan dengan menyiapkan akuntan.
“Dengan telah ditetapkannya seluruh Puskesmas berstatus BLUD, ini sinergis dengan program akreditasi Puskemas yang ada di Tabalong” pungkasnya. (Can)