TANJUNG, korankontras.net – Rencana Dinas PUPR Tabalong untuk melakukan pemindahan Divider (sekat/pembatas) jalur utama dengan jalur lambat di jalan PM. Noor mendapat respon positif dari beberapa warga Tabalong.
Agus (27) misalnya warga yang tinggal di Kelurahan Pembataan setuju kalau Divider jalan khususnya di titik lokasi dekat lampu merah dipindahkan.
“Jalan jadi lebar, kita pengendara roda dua juga bisa mudah maju mendekati ruang henti kendaraan (RHK)” terangnya pada awak korankontras.net, Kamis (19/11) sore.
Agus juga mengatakan bahwa saat menjelang sore dimana lalu lintas lagi padat, pengguna roda dua susah maju kedepan mendekati RKH karena antrian mobil yang menutup hingga divider jalan.
“Kita tidak bisa maju karena terhalang divider dan antrian mobil, baru sampai depan RHK lampunya sudah merah lagi” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mahdi (43) warga Murung Pudak.
Pekerja Swasta ini menyatakan bahwa tak ada salahnya kalau memang divider jalan harus dipindahkan.
“Kondisi sekarang tak lagi sama seperti lima sepuluh tahun yang lalu, sekarang kendaraan yang melintas jauh lebih banyak, daerah Tabalong akan terus berkembang dan tentunya lebar jalan juga harus diperhitungkan” jelas Mahdi.
Sekarang sambungnya, menjelang sore antrian kendaraan di lampu merah tampak memanjang.
“Apalagi berbarengan dengan sarana angkut perusahaan, antrian pasti panjang, pengguna roda dua pun terkadang tidak bisa merangsek ke depan karena terhalang divider jalan” ungkapnya.
Terlebih menurutnya kota Tanjung terus berkembang, kajian dulu memungkinkan dibuat Divider tapi sekarang sudah situasinya berbeda. Kalau tetap dipertahankan tapi tak menguntungkan bagi pengguna jalan juga tidak ada artinya.
Meskipun demikian Ia menyerahkan keputusan kepada pihak terkait yang lebih mengerti duduk persoalannya.
“Kalau saya pribadi mendukung rencana tersebut” tukasnya.
Dari pantauan awak korankontras.net diperempatan lampu merah Samsat lama, tampak pengendara roda dua tak bisa mendekati RHK karena terhalang divider jalan ataupun akses jalan depan divider yang terhalang oleh antrian mobil.
Beberapa pengguna roda dua malah nampak memanfaatkan jalur lambat untuk bisa berhenti tepat di RHK depan lampu merah.
Diberitakan sebelumnya bahwa Dinas PUPR Tabalong berencana memindahan Divider jalan untuk beberapa titik lokasi seperti lampu merah dan depan perumahan kodim di Pembataan tahun 2021. (Boel)