UMK Tabalong Rp 2.972.632
TANJUNG, korankontras.net – DPC FSP-KEP Tabalong berharap ada kebijakan dari Bupati Tabalong mengambil keputusan yang seadil-adilnya terkait dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Dalam keadaan kondisi perekonomian sekarang ini kita juga mengerti tidak begitu ngotot akan kenaikan, siapa tahu ada kebijakan yang adil oleh Bupati Tabalong” kata Ketua DPC FSP-KEP Tabalong, Sahrul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan kenaikan UMK di kantor DPRD setempat, Rabu (18/11).
Pihak dewan pengupahan, imbuhnya akan tetap merekomendasikan UMK Tabalong 2021 sama dengan UMK tahun 2020.
“Tetapi ini berlaku bukan sifat final karena segala sesuatu itu pasti harus di ketahui oleh Bupati, mudah-mudahan ada keajaiban yang kita harapkan karena sesuai dengan Permenaker nomor 7 itu disampaikan UMK bisa direkomendasikan oleh dewan pengupahan serta bisa direkomendasikan oleh Bupati” ungkapnya.
Sebelum rumusan yang dikeluarkan Dewan Pengupahan ditandatangani Bupati Tabalong, angka itu masih bisa berubah.
“Untuk itulah kami berharap kebijakan dari Bupati Tabalong untuk menaikkan UMK tahun 2021 minimal 1,5 persen dari tahun 2020” pinta Sahrul.
Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa yang memimpin RDP mengatakan setelah mendengar pendapat masing-masing dan laporan dari Dewan Pengupahan rumusan UMK Tabalong tahun 2021 tetap seperti tahun 2020 yaitu Rp 2.972.632.
“Perwakilan Apindo juga menyampaikan bahwa rumusan-rumusan itu sudah di bicarakan sama-sama dengan perwakilan serikat pekerja, namun tadi setelah kita RDP masing-masing bahwa yang kawan-kawan bisa laporkan adalah Rp 2,9 juta sekian tersebut itulah kesepakatan hari ini”
Mustafa pun menyampaikan tidak menutup kemungkinan mudah-mudahan ada kebijakan untuk menaikan UMK.
“Tergantung rekomendasi Bupati Tabalong” ujarnya.
Ia menegaskan perumusan UMK itu paling lambat sudah dilaporkan ke Provinsi Kalsel tanggal 20 November 2020.
“Jadi setelah RDP ini tidak ada lagi pembahasan terkait pengupahan” terang Mustafa.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong, Syaiful Ikhwan, mengatakan rumusan UMK 2021 yang sama dengan 2020 itu sudah sampai di Bupati Tabalong.
“Masukkan dalam RDP ini akan kami sampaikan ke Bupati Tabalong, apakah UMK ini akan beliau rekomendasikan sesuai apa yang kami usulkan atau berdasarkan keputusan bupati sendiri, kita belum mengetahuinya” pungkasnya. (can)