TANJUNG, korankontras.net – Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan himbauan Protokol Kesehatan sudah menjadi kegiatan rutin bagi Tiga Pilar Kecamatan Tanta.
Kali ini penegakan disiplin prokes pun kembali dilaksanakan di Pasar Mangkusip, Kecamatan Tanta, Senin (16/11).
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Tugas kami memberikan imbauan, serta mengawasi pelaksanaan penerapan protokol Kesehatan baik bagi pengunjung maupun pedagang” kata Babinsa Koramil 04/Tanta.
Babinsa menerangkan selain mereka wajib menggunakan masker, perlu juga untuk menerapkan Prokes lainnya seperti sering mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Masyarakat wajib mematuhi Prokes, dengan harapan apabila kita disiplin dapat memutus penyebaran covid-19 dan besar harapan pula wabah virus corona akan cepat berakhir” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga pilar terdiri dari Koramil 04/Tanta, Polsek Tanta, Unsur Kecamatan Tanta dibantu Personil Satpol PP. (Can)