TANJUNG, korankontras.net – Dinas PUPR Tabalong akan melakukan pemindahan Divider (sekat/pembatas) jalur utama dengan jalur lambat di jalan PM.Noor.
Pemindahan rencananya mereka lakukan pada tahun anggaran 2021.
kepala bidang (Kabid) Bina Marga, Sunengsi, ST mengatakan tidak semua pembatas akan dipindah pada tahun itu.
”Tidak semuanya, untuk sementara waktu Divider yang dipindah yang berada di sekitar lampu merah dan perumahan Kodim” ujarnya.
Selain untuk melebarkan jalan, pemindahan pembatas jalur juga dimaksudkan untuk mengurangi angka kecelakaan.
“Lebar jalan PM.Noor tanpa Divider sekitar 15 meter, persis seperti luas jalan di tugu obor” imbuhnya.
Selama ini banyak warga mengeluhkan adanya divider sepanjang jalan Tanjung – Mabu’un yang dinilai mempersempit jalan utama.
“jalan semakin sempit terlebih sekarang banyak kendaraan yang melaluinya” keluh Heru (45) warga Mabu’un kepada korankontras.net.
Apalagi jam pulang atau berangkat karyawan seperti pagi dan petang semakin padat jalan dengan kendaraan bis angkutan karyawan.
“kalau dihilangkan dividernya jalan bisa semakin lebar” ujar Heru. (boel)
