Rp 2.972.632,63 sen, Sama dengan Tahun 2020
TANJUNG, korankontras.net – Menindaklanjuti Aspirasi dari serikat pekerja yang disampaikan lewat aksi damai di Graha Sakata pada Legislator Bumi Saraba Kawa, komisi I DPRD Tabalong menggelar rapat kerja membahas persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dengan Dinas tenaga kerja (Disnaker), bagian Hukum Setda dan Dewan Pengupahan kabupaten Tabalong pada Jum’at (13/11) di ruang rapat komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H.Supriani menyampaikan bahwa pihaknya mengundang pihak terkait untuk mempertanyakan proses penyusunan UMK dan besaran nilainya.
“Penyusunan UMK oleh Dewan Pengupahan berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk standar Kebutuhan Layak Hidup (KLH)” terangnya usai rapat pada awak media.
Dari pertemuan tersebut, ungkap Supriani, diketahui berapa nominal UMK Tabalong.
“Meski demikian, karena belum final dan nominalnya masih berproses mungkin saja berubah” ucapnya.
Supriani berharap andai secara hitung – hitungan dari formula yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Tabalong tetap tak memungkinkan terjadi penambahan, pengambil kebijakan bisa memenuhi harapan serikat pekerja dengan menggunakan dan memanfaatkan kebijakan yang dimiliki.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker Tabalong), H.Syaiful Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat dengan Dewan Pengupahan.
“Kesimpulannya, nilai UMK Tabalong tahun 2021 sama dengan UMK tahun 2020 yakni sebesar Rp 2.972.632,63 sen” bebernya.
Sedang untuk nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sekitar Rp 2,7 juta dan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.877.448,59 sen tambahnya.
Syaiful pun mengakui bahwa hasil angka yang sudah diketahui ini masih belum final.
“Masih berproses, angka sudah ada, dalam perjalanan mungkin saja berubah dan bisa saja tidak” timpalnya.
Setelah angka sudah dipastikan, selanjutnya akan disampaikan pada Bupati dan akan dikirim ke dewan Pengupahan Provinsi dan kemudian direkomendasikan pada Gubernur untuk mengambil keputusan.
“Setelah diputuskan Gubernur, maka baru akan berlaku nilai UMK tersebut” pungkasnya.(Boel)