250 Petugas Gabungan Amankan Aksi Damai Serikat Pekerja
TANJUNG, korankontras.net – Jajaran Polres Tabalong menurunkan sekitar 250 personilnya dalam mengamankan aksi unjuk rasa (Unras) damai yang dilakukan DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSP-KEP) di halaman kantor DPRD setempat, Senin (9/11).
Ratusan personil gabungan tersebut disiagakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori mengatakan personil yang disiagakan dari Polres dan jajaran Polsek.
“Kemudian kita minta backup bantuan samping dari Polres balangan dan HSU masing-masing sekitar 30 personel dan kemudian minta backup dari Kodim 1008/Tanjung dan Satpol-PP setempat” ucapnya saat ditemui korankontras.net di halaman kantor DPRD Tabalong.
Muchdori mengatakan pihaknya juga menurunkan beberapa armada untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Armada seperti barier dan Armor Water Canon (AWC) dari polres Tabalong dan Balangan” ujarnya.
Untuk aksi Unras damai tersebut mereka mendapatkan surat pemberitahuan dari serikat pekerja.
“Izin yang masuk dr serikat buruh yaitu bentuknya pemberitahuan melakukan aksi unras damai” kata Muchdori.
Kapolres Tabalong pun menghimbau agar aksi hari ini berjalan dengan damai.
“Kondisi saat ini masih pandemi Covid-19 untuk mengurangi jumlah orang jangan sampai dengan melakukan niat baik jadinya tidak baik, dan selesai orasi diharapkan untuk membubarkan diri, nanti biar perwakilan yang akan ikut rapat dengar pendapat dengan dewan” harapnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres Tabalong, AKP. M Irfan mengatakan masa aksi yang melakukan Unras sekitar 700 peserta.
“Saat orasi tadi sudah disampaikan oleh perwakilan pekerja bahwa untuk pekerja yang shif malam ini dihimbau kembali atau pulang, saat ini tersisa kurang lebih 350 peserta” terangnya.
Irfan menyampaikan saat ini 10 perwakilan sudah diterima anggota dewan untum melakukan rapat dengar pendapat (RDP).
“Harapannya RDP cepat selesai sekitar satu jam” katanya.
Tuntutan yang utama di bawa oleh serikat pekerja yaitu mencabut UU Omnibus Law untuk klaster ketenagakerjaan dan kedua berkaitan dengan surat edaran Kemenaker tentang upah minimum 2021.
“Tadi perwakilan serikat terdiri ada enam yaitu PUK PT SIS, PUK PT Buma, PUK Astra Argo Lestari, PUK Putra Sarana Trans Borneo, PUK Kalimantan Multipart, PUK Chandra Batuah Mustika dan Restu Tanjung Permai” pungkas Kabag Ops Polres Tabalong. (Can)