Calon Ketua Minimal Berusia 25 Tahun
TANJUNG, korankontras.net – Kepala desa se Bumi Saraba Kawa menggelar musyawarah pemilihan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Tabalong pada Senin (9/11) di Hotel Aston Tanjung.
Musyawarah yang dihadiri oleh hampir seluruh kepala desa atau yang mewakili se Tabalong ini dimulai sejak pagi dipimpin oleh panitia pemilihan.
“Ada 20 kepala desa yang tidak bisa berhadir karena ada kegiatan terkait Kampung KB” terang Sabar Susilo, ketua panitia pemilihan.
Meskipun demikian, sambung Susilo, perwakilan aparat desa tersebut tetap ada.
“111 peserta yang hadir dan memiliki hak suara, Hanya perwakilan dari desa terisolir yang tidak bisa berhadir” imbuhnya.
Calon ketua DPC APDESI diusulkan oleh masing-masing kewilayahan kabupaten yang di bagi tiga yaitu wilayah Utara 42 desa, Tengah 39 desa, dan Selatan 40 desa.
“Setiap kewilayahan memilih minimal satu orang calon dan maksimal 2 orang” ungkapnya.
Sabar menyebutkan beberapa syarat untuk menjadi ketua calon seperti Berdomisili di kabupaten Tabalong, usia minimal 25 tahun, aktif sebagai kepala desa minimal enam bulan, bersedia menandatangani nota integritas, berkelakuan baik dan tidak pernah bermasalah secara hukum serta berjiwa sosial tinggi dan bersedia menjalankan organisasi.
APDESI sendiri merupakan peleburan organisasi Persatuan Aparat Pemerintah Desa (PAPD) atau lebih dikenal dengan Persatuan Kepala Desa (PERKADES).
“Organisasi APDESI merupakan organisasi yang terstruktur dari Kabupaten, provinsi hingga Pusat”pungkasnya. (Boel)