Satu Orang Berhasil Melarikan Diri
TANJUNG, korankontras.net – Peredaran Narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sarabakawa seakan tak ada habisnya, kali ini jajaran Polres Tabalong berhasil meringkus tiga “pemain sabu” dua hari berturut-turut.
Kapolres Tabalong, AKBP M. Muchdori melalui Kasubbaghumas, Akp H. Ibnu Subroto membenarkan adanya giat penangkapan para pelaku.
Pertama petugas Satresnarkoba meringkus pemuda berinisial MA (23), warga Pembataan di sebuah rumah di Komplek Linda Regency 5, Murung Pudak pada Selasa (3/11) lalu.
“MA ditangkap usai petugas menerima laporan bahwa sering adanya kumpul-kumpul yang mencurigakan dirumah tersebut, saat penggerebekan satu orang melarikan diri, dua orang berhasil ditangkap petugas” kata Ibnu kepada awak media, kemarin.
Setelah dilakukan penggeledahan pada sepeda motor MA ditemukan satu paket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram yang disimpan di box depan sepeda motor.
“Ketika di interogasi Ia mengakui sabu-sabu tersebut miliknya yang di beli dari seseorang berinisial A seharga Rp 300 ribu” ujar Kasubaghumas Polres Tabalong.
Pada keesokan harinya, Rabu (4/11) petugas Satresnarkoba Tabalong kembali menciduk dua orang “pemain sabu” warga kelurahan Belimbing berinisial TM (44) dan DP (26) di Komplek Pertamina kelurahan Belimbing kecamatan Murung Pudak.
“Mereka diamankan petugas saat sedang asik “mengisap” sabu di ruang dapur di sebuah rumah di Komplek Pertamina kelurahan Belimbing” beber Ibnu.
Pada saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening di duga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,57 gram, petugas juga mengamankan satu buah pipet kaca dan satu buah bong dari botol air mineral yang terpasang sedotan.
“Saat ini semua pelaku dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. (Can)