Operasi Yustisi di Pasar Jangkung Kecamatan Tanjung
TANJUNG, korankontras.net – Meski kabupaten Tabalong sudah berstatus zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19 dan menjadi terendah se kalsel tetap tidak mengendorkan pendisplinan protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi.
Kegiatan ini terus digencarkan oleh tiga pilar kecamatan di beberapa wilayah Bumi Sarabakawa.
Seperti halnya di kecamatan Tanjung, kali ini tiga pilar kecamatan melakukan Operasi Yustisi di pasar Jangkung, Jum’at (6/11).
Sejak pukul 08.30 wita, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Camat Tanjung menyisiri pasar tersebut.
Kapolsek Tanjung, Ipda. Dedy Indarto mengatakan dari hasil operasi itu pihaknya masih menemukan beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Total ada enam pelanggar, tiga pelanggar kami beri teguran lisan dan tiga lagi kami perintahkan membeli masker” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Selain memberikan teguran, Dedy juga tetap menghimbau agar seluruh masyarakat kemanapun bepergian selalu menggunakan masker.
“Selalu jaga protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19, dan bagi pedagang dalam mencari nafkah untuk keluarga jangan mengorbankan diri dan keluarga” tandas Kapolsek Tanjung. (Can)