Baru Terealisasi 67.28 Persen
TANJUNG, korankontras.net – Penyuluhan dan sosialisasi secara intensif diseluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong tentang pajak daerah menjadi rencana besar Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong untuk meningkatkan PAD.
Pendapatan asli daerah (PAD) hingga tanggal 20 oktober tadi masih dikisaran 67,28 persen atau Rp.127 miliar lebih saja dari target Rp. 188.978.573.000,-
Sosialisasi dan penyuluhan menurut Kepala BPPRD Tabalong, H. Erwan, SH akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Hal tersebut diungkapkannya kepada korankontras.net disela sela rapat koordinasi tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) di Aula Tanjung Puri, Senin (2/11).
Pihaknya juga akan melakukan peninjauan peraturan untuk penerapan retribusi pelayanan pemeliharaan ayam potong serta melakukan perubahan pola pembayaran retribusi pasar dengan menggunakan mesin EDC.
“Pembaruan dan update peraturan perundang-undangan serta update sistem tata kelola dan sistem teknologi informasi yang dapat mendukung kegiatan Intensifikasi pendapatan daerah” tegasnya.
Selain itu dengan mendorong beberapa SKPD pengampu retribusi untuk mengoptimalkan pelayanan dan melakukan kerjasama dengan instansi lainnya.

Erwan mengatakan dalam rapat juga dibahas kesiapan pembuatan Peraturan Bupati Tabalong tentang tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak (Tax Clearance) dari pemohon perizinan dan pemohon layanan perpajakan daerah dalam pemenuhan kewajiban Pajak daerah di Kabupaten Tabalong.
“Kalau untuk intensifikasi saya kira karena karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19 ini memang tentatif apalagi yang menyangkut pajak restoran, hotel, inikan masih kita berlakukan 50 persen sampai 31 Desember” beber Erwan.
Apabila situasi sudah normal Erwan mengaskan semua pajak daerah akan diberlakukan lagi secara normal.
“Untuk tahun ini hingga sekarang pajak daerah yang terealisasi Rp 53,2 miliar dari target Rp 75,5 miliar atau sekitar 70,5 persen, mudah-mudahan satu bulan ke depan angka ini meningkat terus minimal sampai 95 persen” terangnya.
Sedangkan untuk retribusi daerah diakuinya memang relatif agak lambat karena dari target Rp 7,6 miliar baru terealisasi Rp 5,3 miliar atau 69,98 persen.
“Dana perimbangan, baik dana perimbangan pemerintah pusat dan dana bagi hasil pemerintah provinsi sudah mencapai rata-rata 95 persen, Insya Allah dalam satu bulan kedepan ini dana perimbangan pemerintah pusat dan dana bagi hasil pemerintah provinsi bisa terealisasi” ungkapnya. (Can)