LSM Soroti Bisnis Perumda
TANJUNG, korankontras.net – Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tabalong kembali soroti bisnis Perusahaan umum daerah (Perumda) “Jaya Persada” yang dianggap “bisnis kecil”.
Usai pertemuan dengan Disperindag dan manajemen Perumda, aktivis senior LSM di Tabalong Erwansyah alias Iwan Wong mengungkapkan bahwa Perumda harusnya bukan bergerak di bisnis kecil yang juga bisa dilakukan oleh BUMDes.
“Perumda dapat kucuran dana cukup besar, angkanya mencapai Rp 5 Miliar, sudah kah dimanfaatkan secara optimal” ucapnya pada media baru-baru ini.
Iwan Wong menilai, keuntungan yang diperoleh Perumda belum berdampak signifikan bagi masyarakat Tabalong apalagi untuk “menyumbang” Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan kucuran dana fantastik tersebut, kontribusi perumda bagi PAD masih sangat kecil, kalah dengan beberapa BUMDes dimana dana yang dikucurkan desa hanya beberapa ratus juta saja namun bisa hasilkan PAD Desa yang angkanya cukup besar” tandasnya.
Iwan Wong juga mempertanyakan berapa banyak tenaga kerja yang sudah direkrut oleh perusahaan plat merah ini.
“Kalau tidak bisa membuka peluang kerja pertanyaan ekstrimnya ngapain ada perumda” timpalnya.
Namun di sisi lain, dedengkot LSM ini juga berharap agar pemerintah daerah bisa memberi kewenangan penuh bagi jajaran Direksi “Jaya Persada”.
“Beri saja mereka kebijakan penuh, andai mereka salah ada penegak hukum” ungkapnya.
Iwan Wong juga mengingatkan agar nasib Perumda jangan sampai terulang seperti Perusda dahulu.
Perumda Sudah Hasilkan PAD Rp. 170 Juta
Menanggapi apa yang menjadi sorotan LSM kepada Perumda, Direktur utama Perumda Jaya Persada, Ainuddin menjelaskan jika Perumda sebagai bagian dan milik pemda mempunyai beberapa fungsi.
“Ada fungsi Sosial dan ada fungsi Profit Oriented, saat ini yang dijalankan adalah fungsi Sosial” tuturnya.
Ainuddin memaparkan bahwa hal pertama yang dilakukan adalah mengembalikan nama baik dan perbaikan kualitas serta standar sistem manajemen.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kunjungan kebeberapa perusahaan dan melakukan Ekspose dan sistem yang ditawarkan perusahaan adalah sistem tender.
“Kelemahan kita Perumda perizinannya lokal, kalau pusat maka yang dicari akta pendirian dalam bentuk PT, ini agak susah dilakukan, ada syarat yang sejauh ini masih belum bisa dipenuhi tapi masih kami perjuangkan” terangnya.
Terkait kecilnya sumbangsih untuk PAD, Ainuddin berdalih bahwa meskipun kecil namun manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat khususnya wilayah Selatan kabupaten.
“Perumda jadi Bapak Asuh bagi usaha masyarakat seperti peternakan itik maupun petani sawah, misalnya di desa Masintan” ucapnya.
Tahun 2019 sebagai tahun ke dua beroperasinya Perumda, PAD yang disetorkan berjumlah Rp 170 juta.
“Pendapatan kotornya sekitar Rp 1,4 Miliar, juga ada pemotongan biaya pajak yang membuat laba bersihnya menjadi sedikit” imbuhnya.
Hingga saat ini total karyawan disemua unit usaha Perumda berjumlah 30 orang.
“Termasuk 10 orang karyawan di Bersinar Mart” ujarnya lagi.
Ainuddin mengatakan Perumda baru dua tahun berjalan sehingga banyak pembenahan.
“terus belajar dan sering diskusi juga meminta saran banyak pihak apa yang harus dibenahi, Kami masih berproses” pungkasnya.(Boel)