TANJUNG, korankontras.net – Wakil Bupati Tabalong meminta prokes harus dilaksanakan dan diterapkan pada saat pemungutan suara agar tidak terjadi klaster di masing-masing TPS.
Keinginan wakil Bupati tersebut disampaikan pada rapat persiapan tim pemantau pada pelaksanaan Pilkada Kalimantan Selatan di Bumi Sarabakawa.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yang langsung memimpin rapat didampingi Wakil Bupati, H Mawardi di Aula Tanjung Puri lantai II Setda setempat, Selasa (27/10).
Wakil Bupati Tabalong, H. Mawardi mengatakan pelaksanaan Pilkada Kalsel saat ini digelar pada masa pandemi Covid-19 sehingga harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu nanti kita semua yang tergabung di pemantau kabupaten maupun kecamatan, yang perlu di perhatikan yaitu prokes harus dilaksanakan dan diterapkan” tandasnya.
Mawardi menegaskan tim pemantau kabupaten maupun kecamatan juga harus memastikan semua panitia pelaksana dan peserta mentaati prokes.
“Di TPS itu harus tersedia tempat cuci tangan, serta panitia dan seluruh peserta TPS juga harus menggunakan masker serta menjaga jarak” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan saat ini tim pemantau tingkat kabupaten sudah mulai bekerja.
“Karena tim pemantau sudah terbentuk, sesegeranya rekan-rekan para camat untuk membentuk tim sekertariat pemantau pemilu kepala daerah di masing-masing kecamatan” pungkas Mawardi. (can)