Kejaksaan Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Jembatan Timbang

Ada kemungkinan ditemukan tersangka baru dalam perkara tersebut karena aparat penegak hukum masih mengembangkan kasusnya

TANJUNG, korankontras.net – Kejaksaan Negeri Tabalong menahan pejabat Pemkab Tabalong yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk jembatan timbang.

R (45) pejabat yang bertugas di Dinas Perhubungan Tabalong resmi ditahan pada Senin (19/10) kemarin berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor : PRINT-01/0.3.16/Ft 2/10/2020.

Kasi Pidana khusus (Pidsus) Kejari Tabalong, Jhonson Evendi Tambunan, SH membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap R.

“Kemarin tim penyidik Tipikor dari Polres Tabalong mengirimkan tersangka dan barang bukti atas nama R oknum pada dinas perhubungan kabupaten Tabalong” jelas Jhonson pada awak korankontras.net, Selasa (20/10).

Pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari untuk mempermudah persidangan, dalam 20 hari kedepan pihaknya akan menyusun surat dakwaan setelah itu akan melimpahkan perkara ke pengadilan Tipikor pada pengadilan negeri Banjarmasin.

Jhonson mengatakan tersangka berlaku kooperatif pada saat pelimpahan barang bukti, R datang bersama penasehat hukumnya.

“Kami langsung mengantar ke Rutan kelas II Tanjung” tandasnya.

Dari dugaan korupsi pada pengadaan tanah jembatan timbang negara dirugikan sebesar Rp.1,9 miliar sesuai dengan penghitungan kerugian keuangan negera.

Ada kemungkinan ditemukan tersangka baru dalam perkara tersebut karena aparat penegak hukum masih mengembangkan kasusnya.
“SPDP susulan yang dikirimkan kepada kami untuk mencari tersangka baru yang terlibat pada perkara ini” imbuh Jhonson.

Tersangka R akan diterapkan pasal 2 dan 3 UU Tipikor sesuai yang ada dalam berkas perkara dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara, ungkapnya.

Jhonson juga mengakui bahwa dari Rp 1,9 Miliar kerugian negara hingga kini masih belum ada satu rupiah pun uang yang dikembalikan ke kas negara.

Menurutnya, ada dua mekanisme pengambilan uang negara yang di korupsi.

“Pertama, pada tingkat penyidikan bisa diserahkan ke penyidik untuk disetorkan ke kas negara, kedua lewat mekanisme penuntutan dimana uang tersebut akan disita berdasarkan putusan pengadilan dan dirampas sebagai pengganti kerugian negara” pungkasnya. (Tim)

Artikel terkait

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

Dua Buron Berhasil Diringkus, Kejari Tabalong : Ini Bukti Keseriusan Kami

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah mengamankan terpidana Rahman kasus korupsi jembatan timbang, subuh tadi pukul 04.50 wita tim gabungan korps Adhyaksa berhasil mengamankan bos PT....

DPO “Bos AJM” Subuh Tadi Berhasil Diringkus Tim Kejari Tabalong di Tanah Bumbu

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkah Ramadhan kembali menghampiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong. Setelah tadi malam Tim Kejari Tabalong berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jembatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Realisasi Pendapatan Capai 103,05 Persen

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu Pertama bulan Ramadhan, DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna. Salah satunya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...
error: Maaf, Content is protected !!