TANJUNG, korankontras.net – Wajah pasar tradisional yang ada di bumi sarabakawa dari ujung utara hingga ujung selatan terlihat “tahambur”, pedagang menggelar dagangannya dilapak yang tidak tertata rapi.
Bahkan los pasar yang dibangunkan pemerintah pun tidak ditempati sesuai dengan peruntukannya seperti terlihat di pasar Kapar Murung Pudak, los sayur tidak melulu menjual sayur bahkan penjual ayam potong tidak lagi menempati losnya.
Dari pantaun korankontras.net dilapangan para penjual ayam tersebar dibanyak tempat, ada yang membaur dengan pedagang sayur ada juga dengan pedagang lainnya.
Kondisi pasar seperti itu mendapat perhatian Husin Ansyari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabalong yang baru saja dilantik.
Husin Anshari mengungkapkan bahwa pihaknya akan mencoba melakukan pengklasteran (pengelompokkan). pedagang untuk memudahkan pengunjung pasar berbelanja.
“Kita pastikan satu komoditas satu tempat (Los/kantin), misalnya ikan, ayam dan daging ada pada satu tempat, begitu juga sayuran maupun sembako” terangnya pada awak korankontras.net baru-baru ini.
Namun, sambung Husin, sebelum melakukan penertiban, tempatnya harus dibenahi terlebih dahulu.
“Kita tidak mungkin memindah pedagang ke tempat yang tidak standar, siapkan dan benahi tempatnya dahulu hingga bagus, kalau di paksa tidak pas juga” ungkapnya.
Penataan dan penertiban lapak pedagang akan dilakukan pada semua pasar yang ada di Tabalong.
“Untuk pasar Tanjung misalnya, anggaran pembenahannya hanya untuk pedagang ikan, yang dibenahi selokannya dan penerangannya” ujarnya.
Ia berharap anggaran untuk pembenahan pasar bisa dianggarkan tahun 2021 atau di perubahan.
Pedagang lokal akan menjadi prioritas.
Pemandangan di pasar Kapar Murung Pudak pedagang lokal yang didominasi mereka yang sudah berumur tua atau “ nini- kai” biasanya mereka berjualan sayur mayur hasil tanaman sendiri atau tetangganya di kampung.
Namun keberadaan pedagang lokal ini justru sebagaian tidak mendapatkan tempat yang memadai seperti los sayur tapi banyak yang berjualan digang sempit dan becek pasar dengan lapak ada kadarnya.
Saat kondisi tersebut ditanyakan pada Husin, Ia mengatakan bahwa dalam pembenahan pasar akan menerapkan asas keadilan bagi pedagang lokal.
“Pedagang lokal (di pasar) akan mendapat prioritas” janjinya.
Husin juga menyampaikan bahwa pihaknya masih mendiskusikan tentang pengaturan jam berjualan bagi pedagang partai dan eceran.
“Kategori pedagang Partai berjualannya pada jam pagi atau tertentu agar bisa terdistribusi pada pedagang eceran, setelah itu dilanjutkan oleh pedagang kecil (eceran), sehingga semuanya diuntungkan” pungkasnya.(Boel)