Satu Orang Berhasil Melarikan Diri
TANJUNG, korankontras.net – Pria berinisial MY(43) dan JR (51) tak berkutik usai digrebek oleh petugas gabungan, mereka kedapatan sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Pertamina kelurahan Mabu’un kecamatan Murung Pudak, Kamis lalu.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suwargana membenarkan adanya penangkapan itu.
“Penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi sering terjadinya kegiatan pesta narkoba golongan I jenis sabu-sabu disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Mabu’un” katanya kepada awak media, Sabtu (10/10).
Dari informasi itu, petugas pun langsung menuju tempat para pelaku menggelar pesta narkoba tersebut.
“Saat dilakukan penggrebekan petugas mendapati tiga orang sedang mengkonsumsi sabu-sabu, kemudian petugas pun mengamankan dua orang yaitu MY dan JR, sedangkan satu orang berhasil melarikan diri dan sedang dalam proses penyelidikan” beber Samsu.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Banjar dan warga Kota Banjarmasin itu pun langsung di bawa ke Polsek Murung Pudak guna proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang disita yaitu berupa 12 paket plastik kecil berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 7,12 gram beserta barang lainnya berupa satu buah Bong yang terbuat dari botol plastik bekas, dua buah korek api dan satu buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik” tandasnya. (Can)