TANJUNG, korankontras.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong membuka penerimaan pengawas TPS untuk Pilkada Kalsel.
Tahapan pembentukan pengawas TPS ini sudah memasuki masa pendaftaraan yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 15 Oktober 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Tabalong, Fahmi Failasofa mengatakan jumlah pengawas yang diperlukan sebanyak 621 orang sesuai dengan jumlah TPS.
“Jumlah pengawas TPS yang akan bertugas nantinya satu orang untuk satu lokasi, hingga kini sudah ada 276 pelamar yang mendaftar” ucapnya, baru-baru tadi.
Namun pihaknya mendapatkan arahan agar merekrut dengan jumlah sebanyak dua orang, sehingga totalnya jadi 1.242 orang.
“Jumlah dua kali dari yang dibutuhkan sebagai antisipasi apabila saat dilakukan swab tes kepada pengawas TPS hasilnya postif maka akan digantikan, jadi yang diperlukan pelamarnya itu satu TPS minimal dua pelamar” beber Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan apabila jumlah pelamar tidak memenuhi kuota sampai batas waktu berakhir, maka akan ada dilakukan perpanjangan pendaftaran selama satu kali.
“Bagi desa atau kecamatan yang belum terpenuhi kuota pelamarnya berdasarkan ketentuan satu TPS minimal ada dua pelamar” jelasnya.
Kemudian apabila masih tidak terpenuhi juga kuotanya maka solusi yang diambil dengan menggeser dari TPS atau desa terdekat yang kuotanya berlebih.
“Yang jelas hingga saat ini sosialisasi juga masih terus dilakukan secara masif, baik lewat medsos maupun pengumuman-pengumuman” pungkasnya. (Can)