TANJUNG, korankontras.net – Pengelolaan kearsipan Tabalong sempat mendapatkan nilai sangat kurang dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penilaian sangat kurang tersebut disebabkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Tabalong pada tahun 2017 lalu belum mempunyai gedung standar seperti ruang untuk kerja terpisah dengan ruang pengelolaan arsip.
Setelah pembenahan terus dilakukan oleh kantor yang berada di komplek Stadion olahraga Pembataan itu akhirnya pada tahun 2019 tadi mendapatkan nilai baik dari enam kriteria penilaian yaitu sangat kurang, kurang, cukup, baik, memuaskan dan sangat memuaskan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tabalong, Herwandi melalui Kabid Kearsipan, Hj. Rahma Norita mengatakan untuk mencapai nilai tertinggi pihaknya masih ada beberapa kekurangan.
“Untuk SDM kita masih kekurangan Arsiparis dan satu orang petugas keamanan” ucapnya baru-baru ini.
Pihaknya juga belum memiliki Perbup Tabalong terkait Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Fasilitatif dan Subtantif Non Keuangan dan Kepegawaian.
“Saat ini Perbup itu masih dalam proses di Bagian Hukum, untuk itulah kita mengejar JRA dan SK KAD Perbupnya agar kearsipan kita nilainya meningkat lagi” terangnya.

Pihaknya akan merencanakan pada T.A 2021 mendatang akan mengusulkan meja baca arsip dan akan menyusun perencanaan teknis perluasan gedung.
Saat ini pihaknya sudah memiliki lonceng, alarm bel, apar, detektor asap, pengukur kelembaban suhu dan rak peta.
“Diharapkan tahun 2022 sudah terbangun sesuai dengan standar kearsipan” pungkasnya. (Can)