TANJUNG, korankontras.net – Menekan kasus penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabalong saat memasuki musim hujan, Dinas Kesehatan setempat akan melaksanakan Lomba Kawasan Bebas Jentik (LKBJ).
Lomba tersebut akan dilaksanakan Dinkes Tabalong pada akhir September ini.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Tabalong, Taufik mengatakan kegiatan tersebut akan diikuti daerah-daerah yang masuk kategori endemis DBD.
“Yang diprioritaskan adalah daerah endemis di perkotaan yaitu di kecamatan Murung Pudak dan Tanjung, Banua Lawas, Tanta, Muara Uya dan Wirang” ucapnya baru-baru tadi.
Penilaian lomba akan dilakukan pada bulan November mendatang.
Sebagai perbandingan pada tahun 2019 lalu ada 23 peserta ikut lomba yang terdiri dari komplek perumahan dan RT.
Pada tahun itu menurut Taufiq, kasus DBD di Bumi Sarabakawa sebanyak 163 kasus.
Sementara tahun 2020 terjadi penurunan kasus, dari data Dinkes ada sebanyak 34 kasus DBD tahun ini.
Peserta yang ikut dalam kegiatan nanti mereka punya waktu satu hari dalam seminggu untuk membersihkan rumah mereka masing-masing dari jentik.

“Baik pada penampungan air dalam rumah ataupun di area rumah, di samping rumah terkait pengelolaan sampah seperti barang-barang bekas yang bisa menampung air hujan yang kemungkinan bisa menjadi tempat bersarangnya nyamuk” jelas Taufiq panjang lebar.
Masyarakat lanjutnya lagi harus menerapkan 3M plus, menguras, menutup, memanfaatkan dan mendaur ulang.
“Dengan kegiatan LKBJ ini salah satu untuk meningkatkan daya peduli terhadap menciptakan Tabalong tetap mempertahankan Adipura, salah satu komponennya adalah bagaimana masyarakat bisa mengelola barang bekas tadi sehingga tidak menjadi tempat bersarangnya nyamuk” ungkapnya.
Taufik juga menyampaikan DBD tidak bisa diatasi kalau hanya bidang kesehatan saja perlu adanya keaktifan masyarakat.
“Kalau dari 100 rumah hanya lima rumah yang ada jentiknya itu berarti sangat bagus tingkat kawasan bebas jentik tersebut” pungkasnya. (Can)