Perselingkuhan Berujung Bui

Hakim Vonis Delapan Bulan Kurungan

TANJUNG, korankontras.net – Bagi anda yang sudah memiliki pasangan resmi, jangan coba-coba “bermain api” dengan yang lain kalau tak ingin merasakan dinginnya teralis besi.

Kejadian ini menimpa IM (30) warga Murung Pudak, Istri sahnya, NN (27) warga Belimbing Raya tidak terima dengan perselingkuhan suaminya dengan M (30) warga kelurahan Hikun.

Kasus “284” ini disidangkan Pengadilan Negeri (PN) Tanjung pada Selasa (29/9) siang dan digelar secara tertutup namun putusannya terbuka untuk umum.

 IM dan M dikenakan pasal 284 tentang Perzinahan, yakni suami/istri melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan menjadi pasangan resminya.

Jaksa Penuntut Umum, Lukman Akbar B, SH, mengatakan bahwa IM dikenakan pasal 284 ayat 1 ke satu huruf a KUHP dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.

“Sedang M dikenakan pasal 284 ayat 1 ke dua huruf b” terangnya pada awak korankontras.net usai sidang.

Kedua pasangan selingkuh ini di vonis 8 bulan kurungan penjara, lebih tinggi satu bulan dari tuntutan jaksa.

“Tuntutan jaksa 7 bulan, namun putusan oleh majelis hakim 8 bulan karena si terdakwa laki-laki tidak menyesali tindakannya” jelas Lukman.

Lukman menyampaikan bahwa atas putusan tersebut para terdakwa mikir-mikir dan diberi waktu selama 7 hari.

“Hak terdakwa selama tujuh hari, mau banding atau menerima putusan dan kalau tidak ada sikap maka dianggap menerima” bebernya.

Ia menyampaikan bahwa kalau putusan diterima dan sudah inkrah, terdakwa akan langsung dieksekusi.

Persidangan dipimpin oleh tiga orang majelis hakim dan dihadiri oleh keluarga pihak istri pelapor.

Terpisah, orang tua NN sekaligus mertua IM, MNH (54) mengaku bahwa mereka sudah cukup bersabar akan ulah sang menantu, namun yang bersangkutan tak jua merubah tabiatnya.

“Satu tahun usai pernikahan, anak saya sering dibuat sedih dan sakit hati, di tahun kedelapan pernikahannya NN sudah tak tahan lagi, apalagi ada bukti penggerebekan pada 16 Juni kemaren saat suaminya bersama selingkuhannya, lebih baik mereka berpisah” ujarnya sedih.

NN juga menyampaikan bahwa usai putusan pengadilan ini dirinya akan menggugat cerai suaminya.

“Sudah konsultasi, saya akan gugat cerai” tegas perempuan muda itu. (boel)

Artikel terkait

Polres Tabalong Ungkap Tiga Kasus Kriminal

TANJUNG, kontrasonline.com – Jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah Bumi Saraba Kawa. Dari tiga kasus tersebut petugas kepolisian meringkus tiga orang...

Dua Residivis Narkotika Berulah, Polisi Tabalong Tangkap Kembali Para Pelaku

TANJUNG, kontrasonline.com - Petugas gabungan Polres Tabalong berhasil meringkus dua pria diduga terkait kepemilikan narkotika. Dua pria yang diamankan ini merupakan residivis dalam kasus yang...

Curi Kotak Amal dan Sepeda Motor, Pria Asal Kalteng Dibekuk Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Satreskrim Polres Tabalong meringkus seorang pria berinisial IN (29) usai diduga melakukan sejumlah pencurian di wilayah Bumi Saraba Kawa. Pria yang merupakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Teken Kerjasama dengan PUPR, Kejari Tabalong Kawal Proyek Strategis Kabupaten

TANJUNG, kontrasonline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) menekan kerjasama terkait program pengawalan proyek strategis kabupaten Tabalong. Kerjasama tersebut...

Polres Tabalong Ungkap Tiga Kasus Kriminal

TANJUNG, kontrasonline.com – Jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah Bumi Saraba Kawa. Dari tiga kasus tersebut petugas kepolisian meringkus tiga orang...

Bupati Tabalong Akui Berat Operasikan Pasar Agribisnis

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan berat mengoperasionalkan pasar Agribisnis di desa Kembang Kuning kecamatan Haruai. Hal itu Ia sampaikan saat penyerahan...

Warga Desa Uwie Jaga Tradisi Sedekah Bumi

TANJUNG, kontrasonline.com - Tradisi sedekah bumi yang dilaksanakan warga desa Uwie kecamatan Muara Uya menjadi salah satu acara tahunan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat...

Hipmi Tabalong Salurkan 15 Ribu Bibit Cabai Tiung Tanjung ke Masyarakat

TANJUNG, kontrasonline.com - 15 ribu bibit cabai tiung Tanjung dibagikan Hipmi Tabalong di wilayah Utara Bumi Saraba Kawa. Bibit tiung Tanjung dibagikan secara simbolis oleh...
error: Maaf, Content is protected !!