Pemuda Desa Beli Pil Berlogo Y Diamankan Polisi

TANJUNG, korankontras.net – Pemuda desa Palapi harus berurusan dengan kepolisian Polres Tabalong karena memesan pil berlogo Y melalui aplikasi belanja online .

Obat berlogo Y dibeli FHA (19) warga desa Palapi kecamatan Mura Uya seharga Rp 300 ribu pada aplikasi belanja online , setelah bertransaksi FHA memakai jasa salah satu ekspedisi untuk mengirim barang tersebut ke rumahnya.

Namun tak disangka, pesanan tersebut sudah terendus oleh jajaran petugas gabungan Satresnarkoba dan Satlantas Polres Tabalong.

Petugas sudah mendapatkan informasi bahwa ada orang membawa paketan yang diduga berisikan obat-obatan terlarang dari kantor salah satu ekspedisi menuju Muara Uya.

Dari informasi itu, petugas pun langsung melakukan penyelidikan dilapangan, setelah membawa paketan dari kantor salah satu ekspedisi sekitar pukul 16.30 wita FHA sampai disebuah rumah di desa Palapi yang tanpa Ia sadari sudah dibuntuti oleh petugas.

Sesampainya dirumah FHA ditangkap petugas dan saat dilakukan pemeriksaan isi paket langsung disaksikan oleh ketua RT setempat.

Hasilnya paketan yang dibawa FHA terdapat empat botol besar diduga berisikan obat tablet warna putih berlogo Y.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, membenarkan giat penangkapan seorang pemuda umur 19 tahun warga desa Palapi.

“Benar ada penangkapan seorang pria inisial FHA warga yang diduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa keahlian sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan” katanya kepada awak media, Senin (28/9).

Pada saat penangkapan petugas mengamankan barang bukti empat botol besar berisikan obat tablet berlogo Y sejumlah 4.013 butir dan satu unit hp.

“Saat diinterogasi Ia mengaku mendapatkan dengan cara membeli disebuah aplikasi belanja online seharga Rp 300 ribu, kini FHA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tabalong” ungkap Kapolres Tabalong. (Can)

Artikel terkait

Polisi Tabalong Bekuk Perempuan Pengedar Obat Tanpa Ijin

TANJUNG, kontrasonline.com – Seorang perempuan berinisial S alias EN (26) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, Selasa (12/9) tadi. Perempuan yang diketahui warga kelurahan Mabuun kecamatan...

Tak Terbukti Bersalah di Perkara Narkotika, Pria di Tabalong Ini Bebas

Tanjung, kontrasonline.com - Terdakwa narkotika berinisial YA (40) warga desa Purui kecamatan Jaro dapat menghirup udara bebas setelah Ia ditetapkan tak bersalah dalam kasus...

Satresnarkoba Polres Tabalong Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Obat Terlarang

TANJUNG, kontrasonline.com - Total 23.781 obat terlarang disita jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong. Belasan ribu obat terlarang tersebut diamankan dari tiga pelaku antara lain NA (28)...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!