TANJUNG, korankontras.net – Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani melaunching Tim Penegak Disiplin Kesehatan (Pedas) guna mempercepat penanganan dan pencegahan Covid-19 di Bumi Sarabakawa.
Penegak Disipin dari personil TNI dan Polri tersebut dilaunching di Halaman Pendopo Bersinar, Rabu (23/9) untuk operasi yustisi Perbup Nomor 26 Tahun 2020.
Bupati mengajak semua pihak bekerja keras untuk tetap melakukan percepatan penanganan dan pencegahan penularan covid-19.
“Itu sebabnya Perbup nomor 26 diberlakukan sebagai acuan dalam penanganan Covid-19 baik pada aspek kesehatan, perekonomian dan sosial masyarakat” tandas Bupati dalam sambutannya.
Ia mengatakan yang penting dan mendasar dalam percepatan penanganan Covid-19 adalah bagaimana merubah perilaku masyarakat untuk terus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat, menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah serta menjaga jarak.
“Tiga hal inilah yang harus sama-sama kita tegakkan di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai cara dan penegakan yang tepat” ujar Anang lagi.
Penegakan menurut Bupati bukan perkara mudah, mengingat berkaitan dengan perilaku dan kebiasaan masyarakat, perlu ada tindakan yang membutuhkan kerjasama semua pihak untuk penegakan disiplin.
“Alhamdulillah kebersamaan tiga pilar di Tabalong dalam percepatan penanganan Covid-19 sangat berjalanan dengan baik yang didukung penuh oleh semua stekholder” tutur Bupati Tabalong.
Lebih jauh Bupati mengatakan, tidak ada yang salah dalam upaya untuk menegakkan disiplin, karena ada korelasi positif antara kegiatan operasi yustisi untuk penegakan disiplin dengan angka penularan.
Ia kembali mengingat kepada semua pihak agar tetap meneruskan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Kita melaunching tim penegak disiplin kesehatan sehingga kita dapat lebih meningkatkan lagi upaya-upaya yang berkaitan dengan operasi yustisi ini” tandasnya. (Can)