TANJUNG, korankontras.net – Kedisplinan warga Tabalong menerapkan protokol kesehatan masih patut dipertanyakan.
Meskipun Perbup No 26 tentang pedoman peningkatan disiplin protokol kesehatan sudah diterapkan namun masih banyak saja ditemukan warga yang belum patuh.
Pada operasi Yustisi dalam menegakkan Perbup No 26 dipasar Mangkusipn Kecamatan Tanta dijaring enam orang pelanggar.
“Tadi kita dapati enam pelanggar yang tidak memakai masker” terang Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar pada senin (21/9).
Siregar mengatakan ada beberapa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

“Sanksi yang diberikan berupa teguran lisan ada empat orang, membeli masker satu orang dan tidak melanjutkan perjalanan satu orang” terangnya.
Penegakkan dilakukan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.
Selama pelaksanaan kegiatan penegakan bersama Camat Tanta, Koramil dan Puskesmas berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.
Hingga sampai saat ini, total jumlah pelanggar yang masuk di data Wajib Masker (Waker) sebanyak 162 pelanggar, tiga kecamatan masih tertinggi pelanggarnya yaitu kecamatan Murung Pudak 42 pelanggar, Muara Harus 28 dan Haruai 25 pelanggar. (Can)