TANJUNG, korankontras.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong mengeluarkan himbauan pedoman pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.
Himbauan pedoman pengawasan netralitas pegawai ASN Demi mewujudkan Pilkada Kalimantan Selatan 2020 yang netral dan salah satu upaya untuk mencegah adanya pelanggaran ASN di Tabalong.
Upaya pencegahan dilakukan jajaran Bawaslu Tabalong dengan mengirim surat ke seluruh instansi pemerintahan di lingkup Pemkab Tabalong.
Ketua Bawaslu Tabalong, Hirsan mengatakan himbauan itu sudah dibagikan ke seluruh instansi yang ada di pemerintahan Pemkab Tabalong.
“Himbauan sudah kami bagikan mulai hari ini, suratnya juga kita tempel di papan pengumuman pada kantor setempat sebagai bentuk sosialisasi” tandasnya.
Hirsan berharap dengan surat himbauan seluruh ASN di Kabupaten Tabalong dapat menjaga netralitas, soliditas dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada.
“Agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubemur Kalimantan Selatan” pungkasnya. (Can)