Viral di Medsos Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri ke Polisi

Kasatlantas Tabalong Apresiasi Masyarakat yang Membuat Viral

TANJUNG, korankontras.net – Kurang dari 1×24 jam kasus tabrak lari yang terjadi di jalan Ahmad Yani desa Karangan Putih kecamatan Kelua berhasil diungkap Satlantas Polres Tabalong.

Kasus tabrak lari yang melibatakan mobil pick up dan satu buah sepeda motor jenis matic pada Selasa (15/9) lalu itu mengakibatkan satu korban inisial PH yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia dan pelaku inisial RI (26) yang mengendarai mobil pick up tersebut melarikan diri usai kejadian.

Sempat melarikan diri ke Hulu Sungai Selatan (HSS), akhirnya pelaku pun menyerahkan dirinya ke pihak berwajib.

Saat ditemui, Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu. Narendra Rian Agusta mengatakan mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah menyerahkan diri.

“Pagi tadi pukul 06.00 wita salah satu anggota Polres Kandangan menghubungi kami bahwa pelaku mau menyerahkan diri ke Polres Tabalong karena kejadian ini sudah viral di media sosial” ucapnya kepada korankontras.net saat jumpa pers di Polres Tabalong, Rabu (16/9).

Narendra menjelaskan pelaku diantarkan oleh petugas ke daerah Bandara Warukin untuk dilakukan penjemputan. “Sesampainya di sana pelaku langsung di bawa petugas Lakalantas dan dibawa ke tempat persembunyiannya untuk mencari barang bukti” katanya.

Sesampainnya di persembunyian pertamanya, hanya ditemukan satu buah plat nomor yang dibuangnya usai melakukan tabrak lari.

“Di TKP hanya ditemukan satu buah plat nomor saja, kemudian dilanjutkan lagi ke tempat persembunyian kedua untuk mengambil barang bukti mobil pick up yang sudah di sembunyikan di dalam hutan karet desa Mantuil” katanya lagi.

Dengan berhasilnya ungkap kasus ini, Narendra mengapresiasi masyarakat Tabalong yang sudah memberikan informasi dan membuat viral kejadian tersebut.

“Inilah bukti dari solidaritas polisi dan masyarakat untuk mengungkap kasus tabrak lari ini. Dan hal ini bisa dilanjutkan di kemudian hari” tandas Kasatlantas.

Dari data yang dihimpun, kasus tabrak lari ini bermula pada hari Selasa (15/9) sekitar pukul 13.00 wita, sepeda motor yang ditumpangi korban PH mengarah ke daerah Kelua saat mendekati TKP (persimpangan atau simpang tiga) menurut saksi pengendara sepeda motor tersebut langsung belok kanan jalan menuju arah Desa Talan.

Dan pada saat bersamaan datang dari arah belakang mobil Pick Up warna biru dengan kecepatan tinggi  langsung menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai korban, setelah ditabrak mengakibatkan para korban terpental dari motor.

Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan kepada korban menuju ke puskesmas Kelua dan korban PH di puskemas dinyatakan meninggal dunia” ceritanya.

Pelaku yang membawa mobil Pick Up langsung melanjutkan perjalanannya menuju arah Kelua dan melarikan diri dengan alasan takut di amuk massa.

Setelah kejadian RI menuju ke salah satu tempat persembunyiannya untuk melepaskan dan membuang plat nomor ke hutan kemudian ke tempat persembunyian kedua di dalam hutan karet di daerah Mantuil untuk melepas bak belakang untuk benar-benar menghilangkan identitas dari kendaraan. (Can)

Artikel terkait

Tiga Kali Olah TKP, Polres Tabalong Belum Tetapkan Tersangka Insiden Pasar Rakyat

TANJUNG, kontrasonline.com - Kasatreskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama menyatakan pihaknya belum ada menetapkan tersangka pada insiden runtuhnya dinding atas bangunan Pasar Tanjung. Hal...

Pencurian Oli Trafo Gardu Induk Berpotensi Rugikan PLN Rp 15 Miliar

TANJUNG, kontrasonline.com - Pria berinisial SR (41) warga desa Tanta menjadi otak utama dalam kasus pencurian dengan pemberatan Trafo gardu induk PLN di desa...

Insiden Pasar Rakyat Sebabkan Seorang Korban MD Masih Diselidiki Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com – Perkembangan kasus dari insiden ambruknya dinding layar bangunan Pasar Rakyat di Tanjung masih dalam tahap penyelidikan Polres Tabalong. Hal itu diungkapkan Kapolres...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!