Mediasi Buntu, Perwakilan Karyawan RTP akan Tempuh Jalur Hukum

TANJUNG, korankontras.net – Mediasi tahap dua yang dilakukan PT Restu Tanjung Permai (RTP) dan perwakilan karyawannya menemui jalan buntu.

Pertemuan yang di inisiasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong ini belum menemukan titik terang dari kedua belah pihak.

Pihak perusahaan dan perwakilan karyawan pun akhirnya sepakat tidak melanjutkan mediasi berikutnya.

Saat ditemui, Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi Pertambangan (FSP-KEP) Tabalong, Syahrul yang mewakili para pekerja menyatakan mediasi kali ini belum menemukan titik temu.

“Dari mediasi tadi mereka menyampaikan tetap tidak membayar selama karyawan dirumahkan per tanggal 16 Agustus kalau memang jawaban begitu saja sudah cukup saja mediasi” katanya usai mediasi tahap dua di kantor Disnaker Tabalong, Selasa (15/9).

Syahrul merasa nanti masalahnya berlarut-larut dan kasihan nasib kawan-kawannya selama ini digantung.

Ia mewakili pekerja lainnya akan melakukan pembuatan laporan pidana pelanggarannya ke pihak berwajib.

“Nanti silahkan pihak berwajib untuk menyidik pelanggaran tersebut” ujarnya.

Pihaknya pun mempunyai bukti otentik untuk membuat laporan ke pihak berwajib.

“Kita di dukung dengan surat pemberitahuan dari pengusaha bahwa tidak akan melakukan pembayaran, bukti otentik kita adalah surat pengumuman tersebut” tandasnya.

Di surat pengumuman menurutnya  jelas mereka berkeras tidak akan membayar, artinya secara tertulis pun pihak perusahaan sudah menegaskan.

Disinggung tentang ada 26 karyawan yang sudah mengambil keputusan, Syahrul mengatakan itu adalah hak prerogatif mereka.

“Tetapi kebanyakan kawan-kawan disini semuanya tidak menerima, itu hak masing-masing individu kalau masalah perkalian pesangon itu diluar subtansi perkara, yang kita perkarakan ini adalah perselisihan kepentingan mengenai hak-hak yang tidak dibayar selama dirumahkan” cetusnya.

Terpisah, Human Resources and General Affair (HRGA) PT RTP, Deni Herdiawan mengatakan pihaknya tetap pada kesepakatan awal.

“Untuk mediasi yang kedua kita tetap sama dengan mediasi sebelumnya yaitu tetap jika PHK maka kita lakukan hak normatif kali satu, sedangkan tuntutan yang lain kita liat nanti proses selanjutnya” ucapnya.

Kalau mediasi sudah selesai, pihaknya tinggal menunggu anjuran dari Disnaker. “Nanti kita ikuti apapun keputusan dari pihak Disnaker” tutur Deni.

Terkait akan dibuat laporan oleh para karyawannya, Deni menegaskan akan mengikuti upaya hukum lainnya.

“Jadi kita menyesuaikan dengan peraturan regulasi yang ada” tandasnya. (Can)

Artikel terkait

Ketua DPRD Tabalong Ingin Atlet Popda Berprestasi Diberi Bonus

TANJUNG, kontrasonline.com - Perjuangan atlet Bumi Saraba Kawa di ajang Popda Kalsel 2023 di Banjarmasin turut disaksikan langsung Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa. "Tetes keringat"...

Sebelum Mundur, Bupati dan Wabup Tabalong yang Saling Melengkapi

TANJUNG, kontrasonline.com - Selama lebih dari empat tahun didampingi H. Mawardi, Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani memiliki  kenangan dan kesan mendalam. "Jujur, saya merasa ringan....

Bupati Tabalong : Mundurnya Wabup Sebuah Dinamika dalam Pemerintahan

TANJUNG, kontrasonline.com – Tidak ada yang mengejutkan bagi Bupati Tabalong atas mundurnya H Mawardi dari jabatan Wakil Bupati. Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani mengatakan mundurnya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Teken Kerjasama dengan PUPR, Kejari Tabalong Kawal Proyek Strategis Kabupaten

TANJUNG, kontrasonline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang (PUPR) menekan kerjasama terkait program pengawalan proyek strategis kabupaten Tabalong. Kerjasama tersebut...

Polres Tabalong Ungkap Tiga Kasus Kriminal

TANJUNG, kontrasonline.com – Jajaran Polres Tabalong berhasil mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah Bumi Saraba Kawa. Dari tiga kasus tersebut petugas kepolisian meringkus tiga orang...

Bupati Tabalong Akui Berat Operasikan Pasar Agribisnis

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani menyatakan berat mengoperasionalkan pasar Agribisnis di desa Kembang Kuning kecamatan Haruai. Hal itu Ia sampaikan saat penyerahan...

Warga Desa Uwie Jaga Tradisi Sedekah Bumi

TANJUNG, kontrasonline.com - Tradisi sedekah bumi yang dilaksanakan warga desa Uwie kecamatan Muara Uya menjadi salah satu acara tahunan sebagai bentuk rasa syukur masyarakat...

Hipmi Tabalong Salurkan 15 Ribu Bibit Cabai Tiung Tanjung ke Masyarakat

TANJUNG, kontrasonline.com - 15 ribu bibit cabai tiung Tanjung dibagikan Hipmi Tabalong di wilayah Utara Bumi Saraba Kawa. Bibit tiung Tanjung dibagikan secara simbolis oleh...
error: Maaf, Content is protected !!