Murung Pudak Tertinggi Pelanggar Prokes

Camat : “Karena Kita Sering Razia”

TANJUNG, korankontras.net – Sejak ditegakkannya Peraturan Bupati (Perbup) no 26 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, terlihat masih ada masyarakat Bumi Sarabakawa yang belum mematuhinya.

Apalagi tentang penerapan memakai masker saat beraktifitas, dari data yang tercatat di aplikasi Wajib Masker (Waker) kecamatan Murung Pudak paling tinggi tingkat pelanggarannya total ada 42 pelanggar.

Camat Murung Pudak, Putra Perdana memiliki pandangan lain terhadap tingginya pelanggaran di wilayahnya.

Ia mengatakan tingginya pelanggaran dikarenakan pelaksanaan razia yang rutin dilakukan.

“Ini karena razia sering kita lakukan, dalam seminggu itu bisa empat kali baik itu pagi dan malam hari” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (14/9).

Terlebih lagi menurut Putra, masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker pasti selalu di input pihaknya ke aplikasi Waker.

“Orang-orang yang kedapatan tidak pakai masker seperti di pasar ataupun ditempat keramaian rata-rata membawa KTP jadi mudah untuk di input. Makanya data pelanggar masuk terus ke aplikasi Waker” terangnya.

Upaya mengatasi tingginya pelanggaran di Murung Pudak, Tiga Pilar Kecamatan selalu melakukan sosialisasi ke masyarakat baik itu tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

“Sosialisasi sudah kita lakukan sebelum penegakan Perbup, saat razia juga kita selalu menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan” beber Putra.

Camat Murung Pudak pun menghimbau agar masyarakat Murung Pudak tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Kami mewakili dari Tiga Pilar Kecamatan Murung Pudak tidak hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, khususnya 3M menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan karena itulah ikhtiar kita bersama dalan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19”pinta Putras.

Ia memohon kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam penerapan Perbup no 26 Tahun 2020 . (Can)

Artikel terkait

Gugat SK Bupati Tabalong, Dokter Rapolo Manik Perjuangkan Haknya

TANJUNG, kontrasonline.com - Terungkap sudah aparatur sipil negara (ASN) yang mengugat Surat Keputusan Bupati Tabalong nomor 800.3.3.3/69.KEP.MPKA/BKPSDM tentang Pengangkatan Pejabat Administrator dan Fungsional di...

BPN Tabalong Tepis Tudingan Persulit Pembuatan Sertifikat Tanah

TANJUNG, kontrasonline.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabalong akhirnya buka suara terkait permasalahan pembuatan sertifikat tanah milik almarhumah Rusidah binti Basuni yang berada di...

Angka Kecelakaan di Tabalong Masih Tinggi

TANJUNG, kontrasonline.com - Penurunan angka kecelakaan menjadi salah satu prioritas Satlantas Polres Tabalong dalam operasi Zebra lntan 2023. Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Peringati Maulid, H Mawardi Ingatkan Para Pemimpin Tabalong Teladani Nabi Muhammad SAW

TANJUNG, kontrasonline.com - Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi ingin para pemimpin di Bumi Saraba Kawa bisa meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Hal itu Ia sampaikan...

Buruan Daftar! Pemkab Tabalong Adakan Lomba Desain Logo Harjad ke-58

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemkab Tabalong mengadakan lomba desain Logo untuk hari jadi kabupaten ke-58. Lomba yang dibuka sejak 18 September tadi berhadiah uang Rp 5...

Aparat Tidak Netral Akan Terjadi Kegaduhan Luar Biasa

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mengingatkan jajarannya agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Hal tersebut Ia sampaikan saat membuka sosialisasi...

Tabalong Dapat “Jatah” 3.500 Ha Lepas Kawasan Hutan

TANJUNG, kontrasonline.com - Ribuan Hektar kawasan hutan di sejumlah wilayah Tabalong akan dilepaskan. Rencana pelepasan Kawasan hutan tersebut usai pemkab mendapat "jatah" dari program Balai...

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...
error: Maaf, konten dilindungi !!