Camat : “Karena Kita Sering Razia”
TANJUNG, korankontras.net – Sejak ditegakkannya Peraturan Bupati (Perbup) no 26 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, terlihat masih ada masyarakat Bumi Sarabakawa yang belum mematuhinya.
Apalagi tentang penerapan memakai masker saat beraktifitas, dari data yang tercatat di aplikasi Wajib Masker (Waker) kecamatan Murung Pudak paling tinggi tingkat pelanggarannya total ada 42 pelanggar.
Camat Murung Pudak, Putra Perdana memiliki pandangan lain terhadap tingginya pelanggaran di wilayahnya.

Ia mengatakan tingginya pelanggaran dikarenakan pelaksanaan razia yang rutin dilakukan.
“Ini karena razia sering kita lakukan, dalam seminggu itu bisa empat kali baik itu pagi dan malam hari” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (14/9).
Terlebih lagi menurut Putra, masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker pasti selalu di input pihaknya ke aplikasi Waker.
“Orang-orang yang kedapatan tidak pakai masker seperti di pasar ataupun ditempat keramaian rata-rata membawa KTP jadi mudah untuk di input. Makanya data pelanggar masuk terus ke aplikasi Waker” terangnya.
Upaya mengatasi tingginya pelanggaran di Murung Pudak, Tiga Pilar Kecamatan selalu melakukan sosialisasi ke masyarakat baik itu tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
“Sosialisasi sudah kita lakukan sebelum penegakan Perbup, saat razia juga kita selalu menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan” beber Putra.

Camat Murung Pudak pun menghimbau agar masyarakat Murung Pudak tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kami mewakili dari Tiga Pilar Kecamatan Murung Pudak tidak hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar terus disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, khususnya 3M menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan karena itulah ikhtiar kita bersama dalan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19”pinta Putras.
Ia memohon kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam penerapan Perbup no 26 Tahun 2020 . (Can)