RAPBD Tabalong Tahun 2021 Diasumsikan Rp. 1,4 T

TANJUNG, korankontras.net – DPRD Tabalong kembali menggelar Rapat Paripurna ke 21 masa sidang lll tahun 2020 pada Jum’at (11/9) malam di Aula Paripurna Graha Sakata.

Rapat Paripurna sendiri terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021/nota Keuangan APBD TA 2021.

Dalam sambutannya, wakil bupati Tabalong, H. Mawardi menyampaikan bahwa RAPBD tahun 2021 yang diajukan telah disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Mawardi juga menuturkan pada RAPBD tahun 2021 Pendapatan Daerah diasumsikan sebesar Rp 1.458.055.968.000 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 207.313.547.000 ditambah pendapatan Transfer sebesar Rp 1.008.453.762.000.

Ia juga mengatakan kalau penyusunan APBD tahun 2021 masih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah melalui Alokasi Belanja Tidak terduga sebesar Rp 8 Miliar serta alokasikan Belanja Transfer ke pemerintaham Desa sebesar Rp 201. 934.954.800.

“Pandemi memaksa pemerintah lakukan penyesuaian sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik disektor kesehatan, ekonomi dan sosial” paparnya dihadapan anggota DPRD, jajaran pemerintahan pemkab Tabalong dan instansi terkait lainnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri no.903/3746/SJ tanggal 6 Juni 2020, sambung Mawardi, APBD tahun 2021 harus mengacu pada Struktur APBD yang diatur dalam PP no.12 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Struktur APBD tersebut terdiri dari :

1. Belanja Operasional, melingkupi : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa,   Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.

2. Belanja Modal

3. Belanja Tidak Terduga

4. Belanja Transfer terdiri atas Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan.

Selanjutnya, Raperda APBD tahun 2021 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sebagaimana diatur dalam pasal 17 ayat (3) PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota Jo. Pasal 17 ayat (3) peraturan DPRD kabupaten Tabalong no.1 tahun 2020.(Boel)

Artikel terkait

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....

Haru, Bupati Tabalong Sampaikan “Salam Perpisahan” Saat Rapat Paripurna

TANJUNG, kontrasonline.com -Suasana haru dan sentimentil sempat "menyelimuti" ruang rapat Paripurna DPRD Tabalong. Suasana tersebut terjadi lantaran Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menyampaikan "salam perpisahan"...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu dan Polres Tabalong Teken Perjanjian

TANJUNG, kontrasx.com - Bawaslu dan Polres Tabalong meneken kerjasama terkait pengawasan pemilu dan pemilihan 2024. Perjanjian kerjasama ini langsung ditandatangani Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian...

DPMD Tabalong Konsep Raperbup Pakaian Dinas Aparat Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Peraturan keseragaman dalam hal pakaian dinas Kepala Desa dan BPD beserta aparatnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong sedang membuat...

2024 Raperda Masyarakat Hukum Adat Jadi Prioritas

TANJUNG, kontrasonline.com - . Salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas di tahun 2024 dan sudah diparipurnakan adalah menyangkut pengakuan, perlindungan dan...

KPK Sambangi Tabalong, Ada Apa?

TANJUNG, kontrasonline.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi kabupaten Tabalong, Selasa (14/11). Kedatangan KPK ke Bumi Saraba Kawa tersebut untuk menggelar sosialisasi...

18 Raperda di Tabalong Masuk Propemperda 2024, Ada Raperda Hukum Adat

TANJUNG, kontrasonline.com - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Tabalong untuk tahun 2024 diparipurnakan hari ini. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabalong, H....
error: Maaf, konten dilindungi !!