Kampanye Pilgub akan Dibubarkan Bila Tak Patuhi Ini

TANJUNG, korankontras.net –  Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani menegaskan akan membubarkan kampanye gubernur bila tidak mematuhi Perbup no 26.

Hal itu  disampaikannya pada acara pembacaan ikrar bersama penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 pada Pilgub Kalsel di halaman kantor KPU Tabalong, Kamis (10/9).

“Andai kata kegiatan kampanye nanti melanggar Perbup no 26, maka gugus tugas tidak segan-segan untuk membubarkan kegiatan tersebut karena kita tidak ingin mengambil resiko” tegasnya.

Walaupun kasus Covid-19 di Tabalong masih terendah di Kalsel, Ia tetap menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Sebelumnya KPU RI mengumumkan ada 58 pasang calon terkonfirmasi positif, dan di Kalsel ada delapan orang, karena itu kita harus ketat menerapkan protokol kesehatan dikegiatan ini” ucap Anang.

Anang juga mengingatkan agar dalam Pilkada masyarakat jangan sampai terpecah belah.

“Mulai kegiatan kampanye sudah kita tanamkan jangan terkotak-kotak, kemungkinan terkotak-kotak itu besar karena jumlah calonnya hanya dua orang” tandasnya.

Anang juga berpesan kepada tim pemenangan agar jangan sampai terkotak-kotak karena hanya urusan Pilgub.

Kepada  KPU Tabalong, Bupati berpesan supaya dapat melaksanakan Pilkada nanti dengan sebaik-baiknya.

“Laksanakan sesuai dengan aturan demikian juga dengan Bawaslu” tandasnya.

Pembacaan ikrar juga dilakukan penandatanganan deklarasi damai dan patuh protokol kesehatan oleh Forkopimda Tabalong dan tim pemenangan calon Pilgub serta parpol pendukung. (Can)

Artikel terkait

Kursi Dapil DPRD Tabalong Wilayah Utara Berkurang dan Murung Pudak Bertambah

TANJUNG, kontrasonline.com - Alokasi kursi daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Tabalong mengalami perubahan. Perubahan itu terdapat di Dapil III yaitu di wilayah Utara dan IV...

Pemilu 2024 Pekerjaan Besar Yang Tentukan Masa Depan Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemerintah kabupaten Tabalong menginginkan KPU setempat selaku leding sektor dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan tetap mengikuti regulasi yang...

Bawaslu Tabalong Ajak Parpol Peserta Pemilu 2024 Kawal Penyusunan Daftar Pemilih

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Realisasi Pendapatan Capai 103,05 Persen

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu Pertama bulan Ramadhan, DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna. Salah satunya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...
error: Maaf, Content is protected !!