TANJUNG, korankontras.net – Kurun waktu dua tahun 95 buah rumah warga desa Pimping kecamatan Tanjung berhasil direhab.
Pada tahun 2018 desa yang terbagi atas 7 Rukun tetangga (RT) ini mendapat bantuan rehabilitasi (rehab) rumah warga dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) sebanyak 43 buah.
Bantuan serupa kembali mereka terima pada tahun 2019 yang lalu untuk 52 rumah warga.
Keberhasilan desa Sungai Pimping mendapatkan bantuan rehab rumah warganya hingga hampir seratus unit tidak lepas dari kepiwaian kepala desa mengunduhnya.
Kepala desa Sungai Pimping, Mas Yani mengatakan di kecamatan Tanjung pada tahun tersebut hanya desa Sungai Pimping yang berhasil mendapatkan bantuan rehab rumah sebanyak itu.
Ia menegaskan bahwa bantuan rehab rumah itu sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
“Ada kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan, tidak sembarangan, pihak dinas Perkim juga turun langsung untuk mencek apakah layak apa tidak untuk mendapat bantuan” ujarnya lagi.

Selain berhasil mendapatkan bantuan rehab rumah bagi warganya, Mas Yani tahun itu juga berhasil menyakinkan Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan desa.
“Karena fungsinya vital dan kondisinya memang harus diperbaiki, Alhamdulillah dinas PUPR bersedia mengaspalkan jalan di dua titik dengan total panjang sekitar 3 KM” ucapnya.
Ia memperkirakan jumlah dana kabupaten yang berhasil diunduh diperkirakan nilainya mencapai Rp 5 miliar.
Mas Yani bersyukur Pemkab Tabalong begitu peduli dengan pembangunan di wilayahnya sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manisnya pembangunan.(boel)