Fraksi Berikan Pandangan pada 4 Raperda yang Diajukan Pemkab Tabalong

TANJUNG, korankontras.net – Rapat Paripurna ke 20 masa sidang lll tahun 2020  mendengarkan Pandangan Umum fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Tabalong.

Fraksi Golkar yang memberikan pandangannya menyambut baik karena diharapkan Raperda menjadi Perda baru di Tabalong.

“kami mengajukan pertanyaan, bagaimana tren penyalahgunaan narkotaika dan apakah  substansi dari raperda ini sudah sesuai dengan peraturan diatasnya” ucap Zainal Ilmi yang membacakan pandangan fraksi Golkar.

Pertanyaan fraksi Gokar tersebut berkaitan dengan Raperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Narkotika,Prekursor Narkotik serta Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Sementara terhadap Raperda penyertaan modal pada PDAM Tabalong, fraksi Golkar menyatakan sangat positif untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Seirama dengan fraksi Golkar tentang Raperda fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba, fraksi PDIP Tabalong juga meminta Pemkab mencermati keterakaitan dengan peraturan yang ada diatasnya.

Sedangkan penyertaan modal pada PDAM, pandangan fraksi PDIP yang dibacakan Rini Irawanti meminta disampaikan juga hasil evaluasinya.

Penyertaan modal pada PDAM mendapatkan sorotan dari fraksi lainnya, fraksi Gerindra malah tidak mau mengomentari karena belum menerima lampiran yang dimaksud dalam pasal 5 huruf c.

“kami tidak menerima lampiran yang dimaksud” tandas Hudian Noor yang membacakan pandangan fraksi Gerindra.

Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani memaparkan dan memberi alasan atas Pandangan Umum fraksi.

Terkait Raperda Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan & Peredaran Narkotika, Anang memastikan bahwa keberadaan Perda tersebut tidak akan tumpang tindih dengan peraturan diatasnya.

Artikel terkait

Komisi III DPRD Tabalong Pinta PUPR Inventarisir Asset Jalan Pertamina

TANJUNG, kontrasonline.com - Saat Rapat Kerja  dengan Dinas PUPR, Komisi lll DPRD Tabalong meminta untuk dilakukan inventarisir asset milik PT. Pertamina yang menjadi kepentingan...

Dinas PUPR Tabalong Jelaskan Perkembangan Infrastrukur Jalan dan Jembatan

TANJUNG, kontrasonline.com - Melaksanakan fungsi Pengawasan, Komisi lll DPRD Tabalong memanggil Dinas PUPR terkait pembangunan infrastruktur di Bumi Saraba Kawa. Ketua Komisi lll DPRD Tabalong,...

Komisi lll DPRD Tabalong Bertemu Manajemen PT. Yayang, Bahas Soal Jalan

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu lalu, Komisi lll DPRD Tabalong mengadakan peremuan dengan Direksi dan Manajemen PT. Aya Yayang Indonesia. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut...

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendaftaran Putra Putri Pariwisata Tabalong Dibuka, Ini Syaratnya

TANJUNG, kontrasonline.com - Memiliki wawasan tentang kepariwisataan menjadi salah satu syarat peserta yang ingin mendaftar menjadi putra putri Pariwisata Tabalong 2023. Kepala Dinas Disporapar Tabalong,...

Alfamart dan Indomaret Belum Ajukan Izin Usaha di Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Kabar tentang  Ritel Modern yang "katanya" ingin berinvestasi di Tabalong belum terbukti hingga kini.  Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

PUPR Tabalong Benahi Infrastruktur Jalan Bertahap

TANJUNG, kontrasonline.com - Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong terus menggenjot pengaspalan maupun...

2 Parpol Ditegur Bawaslu Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Bawaslu Tabalong menemukan beberapa spanduk maupun baliho bakal calon Legislatif partai politik yang mengandung unsur ajakan. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian...

Bakucau Iwak, Panen Ikan Ala Tradisional di Ampukung Kelua

TANJUNG, kontrasonline.com - Bertempat di persawahan desa Ampukung, jajaran Forkopimca Kelua melakukan panen ikan. Panen dengan tema "Bakucau Iwak" itu turut diikuti masyarakat dan tamu...
error: Maaf, konten dilindungi !!