TANJUNG, korankontras.net – Pasar Kapar Murung Pudak menjadi sasaran petugas gabungan dalam menegakkan protokol kesehatan pada hari minggu (6/9).
Petugas gabungan Koramil 04/Tanta Kodim 1008/Tanjung, Polsek Murung Pudak, Camat Murung Pudak, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tabalong mengingatkan masyarakat tetap jaga kesehatan diri dan mematuhi protokol kesehatan.
Penegakkan Peraturan Bupati Tabalong no 26 petugas masih menemukan enam orang yang tidak memakai masker di pasar Murung Pudak.
Dalam pelaksanaan penegakkan itu petugas gabungan mengambil tindakan terhadap warga yang tidak disiplin protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
“Yang tidak memakai masker kami berikan sanksi seperti teguran lisan, kembali kerumah tidak boleh melanjutkan perjalanan dan ada juga yang harus membeli masker” ucap Danramil Koramil 04/Tanta, Kapten Inf. Hartoto.
Petugas pun menyayangkan masih adanya pelanggaran oleh masyarakat, padahal sosialisasi sudah dilaksanakan sejak lama. Tidak hanya sekali, Sosialisasi sudah dilakukan di berbagai tempat di beberapa wilayah.
Namun tingkat kepatuhan masyarakat, semakin membaik dari hari-hari sebelumnya.
“Besok, kami harap tidak ada lagi pelanggar, pendisiplinan ini kami lakukan untuk keamanan bersama” pungkas petugas.(Can)
