TANJUNG, korankontras.net – Hari ke empat pelaksanaan penegakan Perbup no 26 di pasar-pasar mulai di patuhi sebagian para pedagang maupun pembeli.
Seperti salah satu pasar yang terletak di jalan Ahmad Yani yaitu pasar Pamarangan, nampak pedagang maupun pembeli dengan tertib menggunakan masker saat beraktifitas.
Dari pantauan korankontras.net, sekitar pukul 09.00 wita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tabalong bersama tiga pilar kecamatan Tanjung melaksanakan giat penegakan Perbup no 26 di pasar tersebut.
Personil gabungan mulai melakukan razia dengan menyisir dari luar pasar hingga ke dalam area pasar.
Dari hasil penegakan Perbup di pasar ini, hanya ada beberapa pedagang maupun pembeli yang belum menggunakan masker.
Plt. Kepala Satpol-PP Tabalong, Abdul Halim mengatakan setidaknya ada sekitar empat orang yang kedapatan tidak memakai masker.
“Tadi ada empat pelanggar yang sudah dimasukkan ke aplikasi wajib masker (Waker)” ucapnya kepada korankontras.net, usai giat pada Jum’at (4/9).
Itupun, kata Halim sebagian masyarakat yang beraktifitas di pasar Pamarangan cukup tinggi dalam mematuhi memakai masker.
“Ini akan menjadi kegiatan rutin, karena kita melihat situasi kondisi di lapangan Kalau misalnya masih banyak yang terdapat tidak memakai masker kegiatan akan berlanjut sampai masyarakat itu benar-benar memahami pentingnya memakai masker” ungkapnya.
Pada penegakan Perbup, pihaknya akan mengedepankan asas persuasif dan humanis.
“Kita memberikan teguran lisan, meminta yang bersangkutan membeli masker dan menyuruh pulang ke rumah apabila tidak bisa membeli masker” ujar Halim.
Kegiatan akan dievaluasi tiap minggunya. “Misalkan yang melakukan pelanggaran ini orang yang sama kita akan beri tindakan tegas, diharapkan dengan adanya operasi ini masyarakat akan lebih patuh lagi” tandasnya.
98 Persen Patuh Pakai Masker
Sementara, Camat Tanjung, Arianto menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat di pasar pamarangan ini relatif tinggi.
“Kalau persentase sekitar 98 persen patuh terhadap pemakaian masker, jadi mungkin hanya beberapa saja yang tidak memakai masker” tuturnya.
Kepatuhan masyarakat ini tidak terlepas dari sosialisasi yang telah mereka laksanakan.
“Setelah terbitnya Perbup itu secara reguler setiap minggu melaksanakan sosialisasi oleh tiga pilar kecamatan maupun desa” terang Arianto.
Terpisah, Kapolsek Tanjung, Ipda Dedy Indarto kegiatan kali ini berjalan dengan lancar.
“Ini kordinasi yang bagus antar satpol PP dan tiga pilar kecamatan maupun desa, Kita hanya membackup kegiatan ini untuk melaksanakan kebijakan” pungkasnya. (Can)